INDONESIAGLOBAL, ACEH TAMIANG – Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, turun langsung dan ikut evakuasi jenazah korban diduga bunuh diri, di Desa Paya Tampah, kabupaten setempat, Minggu 21 Juli 2024.
AKBP Muliadi, didampingi Kasat Reskrim AKP Rifki Muslim, dan Kapolsek Karang Baru Iptu Charlie Yudha Virajati, dan Tim Inafis Sat Reskrim Polres Aceh Tamiang.
Kata dia, tim menempuh perjalanan sekira dua kilometer mengunakan sepeda motor milik warga.
“Kita juga berjalan kaki dikarenakan medan menuju lokasi di atas perbukitan dan turunan, serta akses jalan tidak bisa dilalui kendaraan roda empat,” ungkapnya.
Setiba di lokasi, Tim Inafis langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, disaksikan langsung dirinya dan warga, tukas Kapolres Aceh Tamiang itu.
Sebelumnya, kata dia, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat, ada warga bunuh diri dengan cara gantung diri di sebatang pohon, di Desa Paya Tampah, Kecamatan Karang Baru.
Diketahui, korban merupakan seorang petani, inisial IRW, 36 tahun, warga Dusun Antara Desa Bandung Jaya, Kecamatan Manyak Payed.
Kapolres menjelaskan, setiba di lokasi kejadian, Tim Inafis langsung melakukan olah TKP, dan menurunkan korban dengan cara memotong kain digunakan untuk gantung diri.
Hasil olah TKP awal, kuat dugaan korban murni bunuh diri mengunakan selembar kain dililitkan di sebuah pohon, dan tidak ditemukan tanda tanda kekerasan fisik lainnya di jasad korban.
Menurut keterangan saksi di lokasi, istri korban pertama menemukan sudah dalam keadaan gantung diri di sebatang pohon.
“Hal itu diketahui istri korban, saat akan mengantarkan bekal makan siang. Sementara ini, untuk motif korban melakukan perbuatan, masih didalami pihak kepolisian,” tutur Muliadi.
Usai oleh TKP, jasad korban dievakuasi personel Polsek Karang Baru, dibantu warga menuju rumah duka, dengan ditandu.
“Pihak keluarga korban menolak untuk autopsi, dan sudah menerima dengan ikhlas,” demikian Muliadi.