Jendela PantimuraKriminalPolri

Polsek Idi Rayeuk, Amankan Terduga Pelaku Perampasan Dengan Kekerasan

Avatar photo
×

Polsek Idi Rayeuk, Amankan Terduga Pelaku Perampasan Dengan Kekerasan

Sebarkan artikel ini
Editor: Redaksi
Polsek Idi Rayeuk, Amankan Terduga Pelaku Perampasan Dengan Kekerasan
Foto: Terduga pelaku perampasan dengan kekerasan. (Dok Humas Polres Aceh Timur)

INDONESIAGLOBAL, ACEH TIMUR – Usai berhasil mengamankan dua terduga pelaku perampasan dengan kekerasan terhadap Mulyadi, 21 tahun, warga Desa Paya Biek, Peureulak Barat, Aceh Timur yang terjadi pada Rabu 19 Juni 2024 lalu.

Penyidik Unit Reskrim Polsek Idi Rayeuk, Polres Aceh Timur, Polda Aceh, Sabtu 20 Juli 2024 sore mengamankan satu terduga pelaku pelaku perampasan dengan kekerasan berinisial MF, 24 tahun, warga Desa Sineubok Peunteut, Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur.

LIHAT JUGA:   "Yang Penteng Bek Syeh-syoh", Mualem Lantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa Terpilih

Kapolsek Idi Rayeuk AKP Teuku Syahril, menyebutkan MF diamankan setelah pihaknya memperoleh keterangan dari FA dan AH.

“Dalam penyidikan terhadap FA dan AH, kita berhasil mengantongi indentitas MF, kemudian kita lakukan penggalangan dan pendekatan terhadap keluarga yang bersangkutan,” ungkap Syahril, Minggu 21 Juli 2024.

Kata dia, usai dilakukan upaya penggalangan dan pendekatan, akhirnya keluarga MF menyerahkan ke pihak Kepolisian dan MF dijemput anggota Polsek Idi Rayeuk untuk dibawa ke Mapolsek guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

LIHAT JUGA:   Usai Dilantik Mualem, Walkot Jeffry Janji Tuntaskan Program Seragam Sekolah Gratis

Atas tindakan kooperatif orang tua terduga pelaku, Syahril mengapresiasi hal tersebut, karena turut membantu Kepolisian dalam menegakkan hukum.

“Kami mengapresiasi keluarga terduga pelaku yang taat hukum dan hal ini dapat ditiru kepada seluruh masyarakat yang turut membantu Kepolisian dalam menegakkan hukum.” ucap Syahril.