Jendela PantimuraKriminalPolri

Polsek Idi Rayeuk, Amankan Terduga Pelaku Perampasan Dengan Kekerasan

Avatar photo
×

Polsek Idi Rayeuk, Amankan Terduga Pelaku Perampasan Dengan Kekerasan

Sebarkan artikel ini
Polsek Idi Rayeuk, Amankan Terduga Pelaku Perampasan Dengan Kekerasan
Foto: Terduga pelaku perampasan dengan kekerasan. (Dok Humas Polres Aceh Timur)

INDONESIAGLOBAL, ACEH TIMUR – Usai berhasil mengamankan dua terduga pelaku perampasan dengan kekerasan terhadap Mulyadi, 21 tahun, warga Desa Paya Biek, Peureulak Barat, Aceh Timur yang terjadi pada Rabu 19 Juni 2024 lalu.

Penyidik Unit Reskrim Polsek Idi Rayeuk, Polres Aceh Timur, Polda Aceh, Sabtu 20 Juli 2024 sore mengamankan satu terduga pelaku pelaku perampasan dengan kekerasan berinisial MF, 24 tahun, warga Desa Sineubok Peunteut, Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur.

ADVERTISEMENTS
BANNER

Kapolsek Idi Rayeuk AKP Teuku Syahril, menyebutkan MF diamankan setelah pihaknya memperoleh keterangan dari FA dan AH.

LIHAT JUGA:   Pemkot Langsa Buka Pendaftaran PPPK, Formasi Terbanyak Tenaga Teknis

“Dalam penyidikan terhadap FA dan AH, kita berhasil mengantongi indentitas MF, kemudian kita lakukan penggalangan dan pendekatan terhadap keluarga yang bersangkutan,” ungkap Syahril, Minggu 21 Juli 2024.

Kata dia, usai dilakukan upaya penggalangan dan pendekatan, akhirnya keluarga MF menyerahkan ke pihak Kepolisian dan MF dijemput anggota Polsek Idi Rayeuk untuk dibawa ke Mapolsek guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

LIHAT JUGA:   Bantuan Rumah Layak Huni di Aceh Timur Dinilai Janggal, LSM Himpunan Aktifis Hukum Aceh: Kejari Diminta Turun Tangan

Atas tindakan kooperatif orang tua terduga pelaku, Syahril mengapresiasi hal tersebut, karena turut membantu Kepolisian dalam menegakkan hukum.

“Kami mengapresiasi keluarga terduga pelaku yang taat hukum dan hal ini dapat ditiru kepada seluruh masyarakat yang turut membantu Kepolisian dalam menegakkan hukum.” ucap Syahril.