Jendela PantimuraNanggroe Aceh

Pemkot Langsa Melalui DLH, Perkuat Pelayanan Informasi Publik Bersama LPP RRI Lhokseumawe

Avatar photo
×

Pemkot Langsa Melalui DLH, Perkuat Pelayanan Informasi Publik Bersama LPP RRI Lhokseumawe

Sebarkan artikel ini
Editor: VID
Pemkot Langsa Melalui DLH, Perkuat Pelayanan Informasi Publik Bersama LPP RRI Lhokseumawe
Foto: Perjanjian Kerjasama (PKS ) Dinas Lingkungan Hidup Kota Langsa. (Dok Kominfo)

INDONESIAGLOBAL, LANGSA – Pemerintah Kota Langsa di Kepimpinan Penjabat (Pj) Wali Kota Syaridin, telah melakukan kontrak kerjasama dengan RRI Lhokseumawe.

Itu terpublis, melalui ruang penyiaran kerjasama kesepakatan, antara Pemkot Langsa dan RRI Lhokseumawe.

“Hal itu diperkuat lagi pada hari ini, dilakukannya penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS ) OPD terkait, salah satunya, yaitu Dinas Lingkungan Hidup Kota Langsa,” ungkap Pj Walkot Syaridin, melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Langsa Muzammil, diwakili Sekretaris Saifuddin Zuhri, didampingi Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Data Statistik Boto Pranajaya, menyaksikan Penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang Layanan Informasi Publik itu.

LIHAT JUGA:   Usai Dilantik Mualem, Walkot Jeffry Janji Tuntaskan Program Seragam Sekolah Gratis

Perjanjian itu dilakukan, antara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Langsa, Ade Putra Wijaya Siregar, dan Kepala LPP RRI Antoni, di Dinas Kominfo setempat, Jumat 18 Juli 2024.

Kata Saifuddin, kerjasama ini merupakan tindaklanjut keseriusan Pemkot Langsa dalam layanan informasi publik, sebagaimana amanat dari Pj Wali Kota Syaridin, melalui Dinas Kominfo agar tetap bersinergi, dan terus mengembangkan berbagai terobosan dan inovasi.

Tempat sama, Kepala Dinas DLH Kota Langsa Ade Putra Siregar, mengucapkan terimakasihnya kepada Dinas Kominfo Langsa, telah memfasilitasi agenda kegiataan ini.

LIHAT JUGA:   Kebakaran di Aceh Tenggara, Pemilik Rumah Ditemukan Meninggal Dunia

“Mudah-mudahan, adanya perjanjian kerjasama ini, DLH Kota Langsa ke depan memanfaat chanel RRI ini, untuk informasi publik lebih luas,” demikian.

Senada disampaikan Kepala LPP RRI Lhokseumawe, dia mengucapkan terimakasih dan apresiasinya kepada Pj Wali Kota Syaridin, serta OPD terkait.

“Mudah-mudahan, ini memperkuat layanan Informasi Publik akan kami salurkan dinamika informasi, melalui RRI dengan frekwensi FM 89,3 MHz Pro 1 dan FM 95,2 MHz Pro-2 (Dua), dan juga melalui RRI Digital, tutup Antoni. (*)