Jendela BarselaNanggroe Aceh

Tuntut Perkara Lahan PT CA Selesai, Masyarakat dan Mahasiswa Abdya Geruduk Kejari

×

Tuntut Perkara Lahan PT CA Selesai, Masyarakat dan Mahasiswa Abdya Geruduk Kejari

Sebarkan artikel ini
Masyarakat dan Mahasiswa Abdya Geruduk Kejari
Foto: Tuntut perkara lahan PT CA selesai, mahasiswa dan masyarakat tergabung dalam Aliansi Aksi GEBRI, geruduk Kejari Abdya. (Dok IndonesiaGlobal)

INDONESIAGLOBAL, ABDYA – Tuntut perkara lahan PT Cemerlang Abadi selesai, ratusan orang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat tergabung Aliansi Aksi GEBRI (Gebrak Kejari), gelar unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat Daya, Kamis 18 Juli 2024.

Diketahui, dalam aksi dihadiri ratusan orang itu, diinisiasi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Abdya, dan masyarakat petani kabupaten setempat.

Mukhlisin, koordinator aksi, kami, masyarakat sangat geram, karena Kejari tidak menuntaskan kasus PT CA.

Dalam aksi ini, kata dia, kami menyodorkan surat tuntutan dan meminta Kajari menandatangani poin tuntutan.

Namun, pihak Kejari tidak mau. Sementara, kami sudah menahun menunggu, tapi tidak ada penyelesaian terkait perkara itu, ungkap Mukhlisin.

LIHAT JUGA:   410 PTPS Aceh Selatan Dilantik

Adapun point tuntutan aksi ini, yaitu:

1. Mendesak Kejari Abdya menyelesaikan perkara tapal batas, antara lahan HGU, dan eks HGU PT CA.

2. Mendesak Kejari Abdya mengusut tuntas kasus dugaan korupsi PT CA, dan menetapkan tersangka secepatnya.

3. Mendesak Kejari Abdya menjaga ketat PT CA, agar tidak beroperasi dalam kawasan eks HGU PT CA.

4. Mendesak Kejari Abdya dan pihak manapun untuk tidak mengintervensi masyarakat menggarap lahan, dalam kawasan eks HGU PT CA.

5. Kejari Abdya harus menyelesaikan masalah tapal batas, seperti tertera pada poin pertama, dalam kurun waktu selambat-lambatnya satu bulan, usai surat pernyataan sikap ini di tandatangani.

LIHAT JUGA:   Sambangi Aceh Jaya, TM Nurlif Kobarkan Semangat Koalisi Menangkan Om Bus-Syech Fadhil

6. Apabila semua poin tuntutan tidak disetujui, maka kami pastikan para unjuk rasa, untuk tidak meninggalkan gedung kejaksaan ini.

Tempat sama, terkait aksi itu, Kajari Abdya, Bima belum bisa memenuhi tuntutan itu, dikarenakan masih baru menjabat.

“Saya orang baru di sini. Terkait tuntutan masyarakat, kami akan menyelesaikannya, dan berjanji akan duduk bersama Forkopimda Abdya, guna evaluasi hal ini,” sebut Bima.

Di lokasi terlihat, hingga petang hari tidak ada titik temu, masyarakat belum membubarkan aksi massanya dan masih berkumpul di Halaman Kantor Kejari Abdya. (MAG)

410 PTPS Aceh Selatan Dilantik
Jendela Barsela

INDONESIAGLOBAL, ACEH SELATAN – Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) Kabupaten Aceh Selatan, melantik 410 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se kabupaten…