INDONESIAGLOBAL, ABDYA – Terkait aksi unjuk rasa digelar mahasiswa dan masyarakat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat Daya (Abdya), berjanji akan menyampaikan tuntutan tersebut dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Terkait plang yang hilang, pihaknya akan meninjau langsung ke lapangan,” imbuh Kajari Bima Yudha, Kamis 18 Juli 2024.
Kajari Abdya itu menjelaskan, pihaknya akan mencermati semua item-item menjadi tuntutan masyarakat.
Selain itu, semua terkait aspirasi hari ini, ujar dia, akan kita sampaikan ke dalam Forkompinda.
“Kita upayakan melakukan koordinasi dengan pihak Forkopimda Abdya dalam waktu sepekan,” tegas Bima.
Sementara itu, Kasi Pidsus Ismail Syam, dalam aksi masyarakat melaporkan kepada pihaknya, jika plang milik negara tertanam itu telah hilang.
Padahal, kata dia, plang dipasang tersebut, supaya semua orang tahu, bahwa tanah dimaksud dalam tahap penyitaan, atau wilayah itu merupakan, sedang di kuasai negara.
Pun demikian, Syam berjanji akan turun langsung ke lapangan, guna memeriksa laporan itu.
“Bila benar, plang itu hilang, maka dengan tegas akan diberikan sanksi pidana bagi pelakunya,” demikian. (MAG)