Jendela PantimuraNanggroe Aceh

Rapat Paripurna VI Masa Persidangan III 2024, Pj Walkot Langsa Sampaikan Ini

Avatar photo
×

Rapat Paripurna VI Masa Persidangan III 2024, Pj Walkot Langsa Sampaikan Ini

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna VI Masa Persidangan III 2024, Pj Walkot Langsa Sampaikan Ini
Foto: Rapat Paripurna VI, masa persidangan III tahun sidang 2024, agenda penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRK Kota Langsa. (Dok Kominfo Langsa)

INDONESIAGLOBAL, LANGSA – Rapat Paripurna VI, masa persidangan III tahun sidang 2024, agenda penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRK Kota Langsa terhadap rancangan qanun kota, pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa tahun anggaran 2023, digelar.

Dalam rapat itu, Penjabat (Pj) Walikota Langsa Syaridin, melalui laporannya mengatakan penyelesaian pembahasan rancangan qanun tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Langsa tahun anggaran 2023, merupakan laporan tahunan menjadi cerminan dari pelaksanaan urusan pemerintahan selama setahun sebelumnya, di Pemerintah Kota Langsa.

Kata dia, tahapan demi tahapan telah kita laksanakan, yang dimulai sejak pembukaan rapat paripurna pertama pada 26 Juni 2024, dan berakhir hari ini.

“Dimana panitia anggaran DPRK Langsa, bersama Tim Anggaran Pemerintah Kota Langsa, serta seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Langsa, telah melakukan pembahasan terhadap rancangan qanun secara teliti, cermat dan bijaksana,” kata Pj Syaridin.

Selain itu, berbagai koreksi juga telah dilakukan demi kesempurnaan pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Langsa tahun anggaran 2023.

“Baik melalui pandangan umum fraksi-fraksi, pun komisi-komisi. Sehingga telah menambah informasi keuangan secara mendetail terhadap seluruh kegiatan telah dilaksanakan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Langsa,” ungkapnya.

LIHAT JUGA:   Tak Sanggup Nanjak, Mobil L300 Masuk ke Jurang di Lintas Gayo Lues-Aceh Timur

Hal ini, ujar dia, akan memberikan data yang lebih lengkap bagi kepentingan masyarakat, sebagai salah satu pengguna dari laporan keuangan sebagai wujud prinsip-prinsip Good Governance terdiri dari lima unsur, yaitu transparansi, akuntabilitas, reponsibilitas, independen, fairness (kesetaraan dan kewajiban).

Dari hasil pembahasan tersebut, lanjut Pj Walkot, panitia anggaran DPRK Langsa bersama fraksi-fraksi, telah memberikan berbagai rekomendasi dan saran-saran perlu kita tindak lanjuti pada masa akan datang.

Terhadap kegiatan-kegiatan dilaksanakan OPD pada tahun anggaran 2023, kata dia, secara umum sudah sesuai dengan perencanaan dan anggaran telah dianggarkan.

“Semoga pengelolaan keuangan Kota Langsa, menjadi semakin baik untuk mencapai tujuan sasaran dan manfaat bagi masyarakat Kota Langsa. Demikian juga terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Provinsi Aceh, itu sudah kami tindak lanjuti sesuai dengan Action Plan (rencana aksi),” tutur Syaridin.

Di kesempatan itu juga, ia menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya, serta ucapan terimakasih kami kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan terhormat telah melakukan bahasan rancangan qanun pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Langsa tahun anggaran 2023 ini.

LIHAT JUGA:   Diduga Cabuli Anak Didiknya, Pelatih Bola di Nagan Raya Diringkus Polisi

“Kami sangat yakin dan percaya, dalam pembahasan itu banyak menguras waktu dan tenaga, serta pikiran para anggota dewan yang terhormat, hal ini kita lakukan demi untuk meningkatkan pelayanan masyarakat Kota Langsa ke arah lebih baik,” kata Syaridin.

Dia berharap kemitraan, sinergitas dan harmonisasi hubungan serta dukungan dari seluruh anggota DPRK Langsa, semoga tetap terjalin ke masa akan datang.

“Tujuannya, guna terwujudnya masyarakat damai, sehat, cerdas, religius dan bermartabat menuju masyarakat Kota Langsa adil dan sejahtera,” demikian.

Turut hadir saat rapat, Ketua, Wakil Ketua, Anggota DPRK, Forkopimda, para Ketua MPU, MPD, MAA, Baitul Mal Kota, Asisten, Staf Ahli.

Kemudian, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah Pemkot Langsa, para Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Langsa, wartawan, LSM, mahasiswa dan tamu undangan lainnya. (*)