INDONESIAGLOBAL, ACEH TIMUR – Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah kendaraannya ditabrak mobil Avanza di ruas Jalan Medan-Banda Aceh, Gampong Baro, Darul Aman, Aceh Timur, Kamis 18 Juli 2024 sekira pukul 01.00 WIB.
Peristiwa itu terjadi saat pengemudi mobil Avanza Nomor Polisi BK 1926 LAB, pegemudi Hidayat, 21 tahun, warga Gampong Jawa, Idi Rayeuk, Aceh Timur, melaju dari arah barat (Banda Aceh menuju Medan). Setibanya di lokasi kejadian, Hidayat menghindari jalan berlubang sehingga ia melebar ke kanan jalan, kata Kasat Lantas Polres Aceh Timur, Iptu Eko Suhendro, melalui Kanit Gakkum Ipda Safwadinur.
Kata dia, saat bersamaan dari arah berlawanan muncul sepeda motor Honda Scoopy Nomor Polisi BL 5919 UV dikendarai Muslimin, 35 tahun, dan Honda Supra Nomor BL 4314 KI dikendarai Harianto, 27 tahun, keduanya warga Gampong Bayu, Kuta Makmur, Aceh Utara.
Jarak yang terlalu dekat, Hidayat tidak bisa mengendalikan laju mobilnya sehingga menabrak kedua pengendara sepeda motor kemudian mobil oleng dan terguling ke kanan jalan, sebut Safwadinur.
Kata Safwadinur, akibat dari kejadian tersebut pengendara Honda Scoopy Nomor Polisi BL 5919 UV (Muslimin) meninggal dunia di lokasi kejadian sedangkan Harianto mengalami luka ringan.
Sebut dia, atas kejadian tersebut, pihaknya mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan mengambil keterangan saksi serta mengamankan pengemudi mobil Avanza serta kendaraan yang terlibat kecelakaan.
“Kejadian kecelakaan tersebut saat ini ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Aceh Timur, guna proses penyelidikan lebih lanjut,” ucap Safwadi.