HukumJendela PantimuraNanggroe Aceh

18 Adegan Diperagakan Dalam Rekonstruksi Pembunuhan Asnawi

Avatar photo
×

18 Adegan Diperagakan Dalam Rekonstruksi Pembunuhan Asnawi

Sebarkan artikel ini
Editor: REDAKSI
18 Adegan Diperagakan Dalam Rekonstruksi Pembunuhan Asnawi
Satreskrim Polres Langsa melaksanakan rekonstruksi terkait dugaan tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian korban, Asnawi. (Dok Humas Polres Langsa)

INDONESIAGLOBAL, LANGSA – Satreskrim Polres Langsa melaksanakan rekonstruksi terkait dugaan tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian korban, Asnawi.

Rekonstruksi itu dilakukan di depan Gedung Satreskrim Polres Langsa, kata Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah melalui Kasat Reskrim IPTU Rahmad, Selasa 16 Juli 2024.

Kata Rahmad, dalam Rekonstruksi itu menjadi sorotan karena melibatkan tersangka B alias Manok.

“Ada 18 adegan yang diperankan dengan rinci oleh Reskrim Polres Langsa,” ujar mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Aceh itu.

LIHAT JUGA:   Koperasi Sinar Maju Pasang Plang Batas Area Lahan

Kata dia, kasus ini bermula dari laporan polisi dengan nomor LP/B/04/RES.1.7./X/2019/Aceh/Res Langsa/Sek.S.Raya, pada 1 Oktober 2019 lalu.

Kejadian tragis tersebut terjadi di Dusun Pusaka, Desa Geulumpang Payong, Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur.

Ia menegaskan, rekonstruksi ini bertujuan untuk memperkuat bukti keterangan dari tersangka dan para saksi.

Adegan yang melibatkan tersangka diperankan langsung oleh Buchari. Proses ini berlangsung dengan pengamanan ketat dari personel Polres Langsa, sebut Rahmad.

LIHAT JUGA:   Enam Kader Resmi Mendaftar Sebagai Ketua DPD PAN Abdya

Kata dia, dengan dilaksanakannya rekonstruksi ini, diharapkan seluruh kebenaran terkait kasus pembunuhan Asnawi dapat terungkap.

Maka kata dia, penyidik dan jaksa penuntut umum kini memiliki gambaran lebih jelas untuk melanjutkan proses hukum terhadap tersangka.

Turut hadiri, Jaksa Penuntut Umum, Septeddy Endra Wijaya, dan M. Iqbal Zakwan, Penasihat hukum tersangka, Suhela Herawaty, demikan.