INDONESIAGLOBAL, ACEH BARAT – Polres Aceh Barat gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2024, tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”.
Apel gelar pasukan itu, dipimpin langsung Kapolres Aceh Barat, turut hadir Forkopimda Aceh Barat, di Lapangan Apel Mako Polres, Senin 15 Juli 2024.
Adapun menjadi Perwira Apel itu, yakni Kasat lantas Polres Aceh Barat Yusrizal, selaku Komandan upacara Ipda Novi Asriadi, Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Aceh Barat.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana membacakan amanat Kapolda Aceh, menyampaikan apel gelar pasukan ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas, digelar selama 14 hari. Sejak 15 Juli, hingga 28 Juli 2024.
Kapolres menjelaskan, operasi patuh ini dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”.
Operasi ini, kata kapolres, dilaksanakan setiap tahun dan merupakan kalender Kamtibmas.
“Seperti kita laksanakan saat ini, berdasarkan analisa dan evaluasi Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polda Aceh,” tuturnya.
Pada Tahun 2023, lanjut dia, sebanyak 66.220 pelanggar lalu lintas dan periode Januari, hingga Juni 2024, sebanyak 75.502 pelanggaran.
Kemudian, kasus laka lantas pada tahun 2023, sebanyak 1.786 kasus, sebanyak 386 orang meninggal dunia.
“Sedangkan periode Januari, hingga Juni 2024, sebanyak 3.538 Kasus dengan 456 orang meninggal dunia.” Permasalahan-permasalahan itu, kata dia, dibutuhkan peran serta seluruh stakeholder agar mampu meningkatkan kampanye Kamseltibcar Lantas.
“Selain itu, diperlukan koordinasi bersama antar instansi pemerintahan lainnya, selama ini dirasakan masih perlu ditingkatkan sehingga dapat menentukan solusi penyelesaian secara menyeluruh,” katanya.
Menurut kapolres, Operasi Patuh Seulawah tahun 2024, bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas korban laka serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
“Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah-2024 ini, Polres Aceh Barat mengedepankan fungsi lalu lintas,” ungkap Kapolres Andi.
Selain itu, kata dia, Operasi Patuh Seulawah 2024 ini, merupakan operasi Harkamtibmas bidang lantas, mengedepankan tindakan preemtif, preventif dan gakkum lantas.
Dengan sasaran pelanggaran prioritas dalam Operasi Patuh Seulawah 2024 ini, yaitu:
1. Pengemudi atau pengendara ranmor menggunakan ponsel saat berkendara.
2. Pengemudi atau pengendara ranmor masih bawah umur.
3. Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.
4. Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, dan pengemudi ranmor tidak menggunakan safety belt.
5. Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol.
6. Pengemudi atau pengendara ranmor melawan arah, dan pengemudi atau pengendara ranmor melebihi batas kecepatan.
7. Pengemudi atau pengendara ranmor ugal-ugalan.
Sebab itu, kata Andi, kami melakukan operasi ini secara rutin, untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mentaati peraturan berlalu lintas, demi keselamatan bersama. (Hendi Sebayang)