Jendela PantimuraNanggroe AcehPolitik

DPRK Langsa, Usul Syaridin Kembali Jadi Penjabat Wali Kota

Avatar photo
×

DPRK Langsa, Usul Syaridin Kembali Jadi Penjabat Wali Kota

Sebarkan artikel ini
Editor: DEP
DPRK Langsa, Usul Syaridin Kembali Jadi Penjabat Wali Kota
Foto: Ketua DPRK Langsa, Maimul Mahdi, (Dok Pribadi)

INDONESIAGLOBAL, LANGSA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Langsa, kembali mengusulkan Syaridin sebagai calon Penjabat (Pj) Wali Kota, kepada Menteri Dalam Negeri.

Hal itu, disampaikan Ketua DPRK Langsa, Maimul Mahdi, kepada wartawan, Senin 15 Juli 2024 petang.

Kata dia, lima fraksi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Langsa, serta pimpinan dewan sepakat mengusul kembali Syaridin sebagai calon Penjabat (Pj) Wali Kota Langsa.

Dalam rapat konsultasi antara pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi DPR Kota Langsa, Maimul menjelaskan, menyetujui dan sepakat, Syaridin tetap menjadi Pj Wali Kota Langsa, untuk diteruskan kepada Kemendagri.

Usulan ini, ungkap dia, merupakan tindaklanjut surat dari Kemendagri Nomor: 100.2,1.3/2937/SJ tanggal 1 Juli 2024, perihal usul nama calon Penjabat Bupati/Wali Kota.

LIHAT JUGA:   Bupati Salim Fakhry Lantik Puluhan Pengulu Kute di Agara

Kemudian, usai dilaksanakan rapat konsultasi antara pimpinan DPR, dengan pimpinan fraksi DPR Kota Langsa, maka menetapkan Penjabat Wali Kota kepada Syaridin.

Selain itu, menegaskan bahwa usulan dimaksud, dituangkan dalam berita acara dan mendapat dukungan dari Fraksi Partai Aceh DPRK Langsa, Nomor: 05/F- PA/VII/2024 Tanggal: 12 Juli 2024.

Begitu juga dengan Fraksi Partai Golongan Karya DPR Kota Langsa, Nomor:15/FPG/VII/2024 Tanggal 12 Juli 2024, Fraksi Partai Demokrat DPRK Langsa Nomor: 060/FPD/LGS/VII/2024 Tanggal: 15 Juli 2024, Fraksi Langsa Bermartabat DPRK Langsa Nomor: 001/FLB/VII/2024 Tanggal: 15 Juli 2024 dan Fraksi Hanura-NasDem DPRK Langsa Nomor: 01/F-HN/VII/2024 Tanggal: 15 Juli 2024.

LIHAT JUGA:   Bupati Safwandi Pesimis Terowongan Geurute Terwujud: Pelebaran Jalan Lebih Utama

“Lima fraksi menyepakati, untuk menetapkan Syaridin diusulkan kembali menjadi calon Penjabat Wali Kota Langsa,” katanya.

Dalam berita acara itu, juga ditandatangani Ketua Maimul Mahdi, Wakil Ketua I Saifullah, Wakil Ketua II, Ir Zulfikar, serta Ketua Fraksi Partai Aceh, Burhansyah SH, Ketua Fraksi Partai Golkar, Ir Haji T Hidayat, Ketua Fraksi Partai Demokrat, Hatjah T Ratna Laila Sari, Ketua Fraksi Langsa Bermartabat, Irwanto dan Ketua Fraksi Hanura – NasDem, Haji Pangian Widodo Siregar.

Kata dia, berita acara ini akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri, untuk dapat diproses sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan berlaku.

“Berharap, seyogianya usulan DPR ini mendapat sambutan hangat dari Mendagri,” tutup Maimul Mahdi.