INDONESIAGLOBAL, JAKARTA – Sekelompok Nelayan Rajungan Muara Angke Jakarta Utara mengeluhkan lemahnya pengawasan di kawasan perairan Pulau Ayer Kepulauan Seribu. Sebab mereka seringkali kehilangan jaring dan hasil tangkapan laut.
Hal ini diungkapkan salah satu nelayan Rajungan, Madi yang belum lama ini kehilangan jaring dan hasil tangkapannya.
“Kami para nelayan rajungan mengeluhkan atas lemahnya pengawasan di perairan Pulau Seribu, setiap kita memasang jaring di malam hari dan lengah sedikit pagi-paginya sudah hilang,” ujar Madi kepada IndonesiaGlobal, Sabtu 15 Juli 2024.
Atas hal itu, Madi mengatakan, kerugian yang dialami para nelayan diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
“Kami rugi bisa sampai puluhan juta, sekali hilang dalam semalam bisa 60 jaring belum lagi hasil tangkapannya. Sebagian dari kami pun ada yang tidak bisa beroperasi lagi karena kemalingan,” tambah Madi.
Sementara itu, Ketua Koperasi Sumber Nelayan, Sinih, turut prihatin atas musibah yang dialami oleh para nelayan di Muara Angke.
“Sangat sedih karena setiap bulan ada aja kehilangan jaring-jaring dari para nelayan Rajungan. Ya setiap ada kehilangan saya harus membantu mereka, harapan saya pemerintah bisa lebih memperhatikan lagi nasib para nelayan tradisional yang ada di Muara Angke,” kata Sinih.
Senada, Ketua Komunitas Nelayan, Diding Setiawan meminta aparat penegak hukum dan pemerintahan memberikan perhatian kepada para nelayan Rajungan di Muara Angke, setidaknya memberikan rasa aman di perairan Kepulauan Seribu.
“Saya berharap dari pemerintah untuk memperhatikan nelayan-nelayan tradisional yang ada di Muara Angke yang selama ini selalu kehilangan jaring-jaringnya. Hasil tangkapan mereka juga kan manfaatnya sama-sama kita rasakan, bahkan rajungan tangkapan mereka kualitas Ekspor,” ujar Diding.
Lebih lanjut, Diding berencana mengajak para Nelayan Rajungan Muara Angke untuk melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib atau aparat kepolisian penegak hukum.
“Saya mengajak teman-teman nalayan untuk melaporkan apa yang dialami mereka, dan saya berharap aparat penegak hukum bisa memberikan keadilan kepada para nelayan di sini,” tutup Diding. (MAG)