INDONESIAGLOBAL, KARO – Aksi pelaku pembakaran rumah wartawan TribrataTV Sempurna Pasaribu, terekam kamera pengawas atau CCTV.
Hal itu terungkap setelah Direktorat Resese Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara bersama Satreskrim Polres Tanah Karo memeriksa lebih dari 10 bukti rekaman kamera CCTV di sekitar rumah Sempurna Pasaribu.
CCTV itu terletak di kawasan Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Dua pembakar rumah wartawan itu terlihat mondar-mandir di lokasi kejadian.
Dari hasil rekaman CCTV telah mengungkapkan dan menggambarkan aksi kedua pelaku pembakaran rumah Sempurna Pasaribu sempat terlihat mondar-mandir di sekitar rumah korban.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, CCTV merekam pada Kamis 27 Juni 2024 dini hari sekitar pukul 03.12 WIB hingga pukul 03.18 WIB. Terlihat kedua pelaku sedang berada di sekitar tempat kejadian perkara, yakni di Jalan Nabung Surbakti.
Terlihat pergerakan dua pelaku berinisial R dan Y tengah berboncengan mengendarai motor yang melintas ke arah rumah korban. Tidak lama setelah itu, terlihat api dari arah rumah korban.
“Rute yang dilalui pelaku sebelum melakukan pembakaran, keluar dari posko salah satu organisasi kepemudaan melalui gang Sempakata dan setelah melakukan pembakaran kembali ke posko salah satu organisasi tersebut,” kata Hadi.
Hadi juga mengungkapkan, sebelumnya penyidik Satreskrim Polres Tanah Karo yang melakukan olah tempat kejadian telah menemukan sepeda motor yang mencurigakan berada di salah satu posko organisasi kepemudaan yang mirip di temuan rekaman CCTV.
“Hasil penyelidikan sehari sebelumnya tim menemukan bahwa sepeda motor merk dengan ciri-ciri sesuai analisis CCTV ditemukan berada di posko salah satu organisasi kepemudaan yang terletak di gang Pendidikan,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui telah membakar rumah korban. Tersangka R berperan membeli minyak Pertalite dan solar. Tersangka Y sebagai pelaku pembakaran dengan cara menyiram rumah korban dengan Pertalite bercampur solar.
“Peran R adalah yang membeli minyak solar dan Pertalite dengan harga Rp 130.000, serta sebagai pengemudi kendaraan sepeda motor yang digunakan untuk menuju dan meninggalkan TKP. Peran Y alias Selawang sebagai pelaku pembakaran rumah dengan cara menyiram rumah dengan menggunakan dua botol air mineral berisi solar dan Pertalite dan menyalakan api,” jelasnya.
Dalam kasus ini, polisi melakukan penyelidikan dengan menggunakan metode scientific crime investigation, metode memadukan antara teknik prosedur dan teori ilmiah untuk mengumpulkan bukti dalam melawan kejahatan dan memenuhi kebutuhan hukum.
Metode ini digunakan agar polisi mendapatkan kesimpulan berdasarkan keidentikan dari berbagai sudut pandang disiplin keilmuan, sehingga penyebab kebakaran itu dapat terungkap secara terang-benerang.
Diberitakan, Polda Sumatera Utara akhirnya mengungkap kasus kebakaran rumah milik seorang wartawan TribrataTv, yakni Sempurna Pasaribu yang menewaskan dirinya, istri, anak, dan cucunya di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Hasil dari penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara serta pemeriksaan saksi-saksi dan bukti rekaman CCTV, mengungkapkan bahwa rumah Sempurna Pasaribu ternyata dibakar. Polisi pun berhasil menangkap kedua pelaku pembakaran tersebut.
Dua pelaku yang ditangkap adalah R dan Y, keduanya warga Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Pelaku Y terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas lantaran berusaha kabur dan melawan petugas saat akan ditangkap.
Kedua pelaku yang ditangkap tersebut adalah eksekutor pelaku pembakaran rumah Sempurna Pasaribu. Hingga kini polisi masih melakukan pendalaman terhadap kedua tersangka guna menangkap pelaku lainnya dan mengetahui motif dari kasus pembakaran rumah korban.
Sumber: Beritasatu