INDONESIAGLOBAL, JAKARTA – Polisi menetapkan R dan Y sebagai tersangka pembakaran rumah wartawan asal Karo, Sumatera Utara, Sempurna Pasaribu. Keduanya ditangkap pada 6 Juli 2024 di Berastagi, Karo.
Pembakaran yang terjadi pada 27 Juni 2024 itu menewaskan Sempurna dan sejumlah anggota keluarganya.
Kapolda Sumatera Utara Komjen Pol Agung Setia Imam, menjelaskan, awalnya kedua tersangka memantau rumah R dan Y.
Setelah itu, keduanya menyiram rumah korban dengan cairan campuran bensin dan solar di depan pintu rumah korban, lalu keduanya kabur.
Kejahatan yang dilakukan kedua tersangka terekam kamera pengawas atau CCTV.
“Pelaku menyiramkan dulu bahan bakar tersebut ke rumah korban, kemudian membakarnya. Titik-titik yang disiramkan itu di bagian depan dan di bagian samping rumah korban yang dekat dengan kamar korban. Kalau di bagian samping tak hanya disemprot, melainkan disiram langsung,” kata Agung saat rilis kasus di Mapolres Karo, Senin (8/7/2024), dikutip dari Tribun Medan.
Agung menjelaskan, polisi juga mengembangkan kasus itu ke penjual bahan bakar.
Penjual membenarkan telah menjual bahan bakar kepada kedua pelaku.
“Kita melakukan penyelidikan melalui metode scientific crime, dan kita temukan adanya kesengajaan yang dilakukan oleh tersangka. Kedua tersangka merupakan eksekutor dalam kasus ini,” kata Agung.
Agung mengaku pihaknya saat ini masih menyelidiki motif dan orang yang menyuruh kedua pelaku melakukan pembakaran.
Dia juga memastikan akan ada tersangka tambahan dalam kasus ini serta pasal yang disangkakan.
Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan Pasal 187 KUHP terkait pembakaran yang menyebabkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman 20 tahun penjara atau maksimal seumur hidup.
Sebelumnya diberitakan, empat orang tewas dalam kebakaran rumah yang dijadikan warung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Kamis (27/6/2024).
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 03.00 WIB itu menewaskan wartawan bernama Sempurna Pasaribu (47) bersama istrinya, Elfrida br Ginting (48), putranya Sudi Investigasi Pasaribu (12), dan cucunya Loin Situngkir (3).
Sempurna merupakan salah satu jurnalis di Kabupaten Karo yang beberapa waktu terakhir sempat menyoroti kasus perjudian.
Sumber: kompas