Jendela PantimuraNanggroe Aceh

Rehab Gedung IPSI Kota Langsa Diduga Tanpa Plang Proyek, Pihak Terkait Terkesan Buang Badan

Avatar photo
×

Rehab Gedung IPSI Kota Langsa Diduga Tanpa Plang Proyek, Pihak Terkait Terkesan Buang Badan

Sebarkan artikel ini
Rehab Gedung IPSI Kota Langsa Diduga Tanpa Plang Proyek, Pihak Terkait Terkesan Buang Badan
Gedung Pegurus Cabang Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Langsa, di Gedung Olahraga (GOR) Matang Seulimeng. (Dok IndonesiaGlobal)

INDONESIAGLOBAL, LANGSA – Rehab Gedung Pegurus Cabang Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Langsa, berada di Gedung Olahraga (GOR) Matang Seulimeng, diduga tanpa papan informasi (plang) pekerjaan.

Amatan IndonesiaGlobal, Jumat 5 Juli 2024 petang, pekerjaan rehab gedung itu, hampir selesai dikerjakan.

Di lokasi terlihat tiga orang pekerja diketahui berasal dari luar Kota Langsa, sedang memasang plafon baru setengah jadi.

Ditanya terkait rekanan, dan proyek apa dalam rehab gedung itu? Tiga orang pekerja mengaku, jika “Bos” tidak berada di lokasi. “Cuma tadi pagi aja bang datangnya, kami cuma orang kerja,” jawab mereka kompak.

Amatan lain terlihat, lantai Gedung Cabang IPSI Kota Langsa Matang Seulimeng itu, sudah ditimbun rata dengan tanah. Kemudian, imbas penimbunan itu, paving block berada di pintu masuk sudah kupak-kapik, diduga akibat dilalui beban kendaraan angkut tanah.

Paving block di pintu masuk Gedung Cabang IPSI Kota Langsa Matang Seulimeng, sudah kupak-kapik, diduga akibat dilalui beban kendaraan angkut tanah. (Dok IndonesiaGlobal)

Menurut sumber dihimpun di lokasi, rehab pekerjaan gedung pegurus cabang IPSI Kota Langsa tersebut, mereka juga mengaku tidak tahu pekerjaan apa.

Sebab, tidak ada papan informasi, atau plang pekerjaan. Namun menurut mereka, satu pekerjaan tanpa papan informasi atau plang proyek, itu sudah jelas menabrak aturan.

Bahkan, patut diduga proyek tersebut tidak dilaksanakan sesuai prosedur sejak awal.

Regulasi mengatur demikian, karena berkaitan dengan prinsip transparansi anggaran pembiayaan bersumber dari APBN, APBA atau APBK.

Transparansi anggaran, kata mereka, sudah menjadi keharusan untuk dilaksanakan pemerintah dalam menjalankan program kerjanya.

Tampak pekerja sedang memasang plafon baru setengah jadi. (Dok IndonesiaGlobal)

Dimulai sejak awal sampai akhir, sebuah proyek yang dilaksanakan dan dibiayai negara, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, dimulai dari perencanaan, pelaksanaan tender, hingga pelaksanaan proyek, semuanya harus transparan.

“Apalagi dalam pekerjaan menggunakan uang negara, wajib memasang papan informasi, dan itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 14, terkait keterbukaan Informasi Publik,” ungkap mereka kepada IndonesiaGlobal.

Hari sama, Kadispora Kota Langsa, Aulia Syahputra, dikonfirmasi Jumat petang, itu bukan pihaknya mengerjakan.

Dia menjelaskan, pekerjaan itu juga bukan pihaknya menganggarkan, dan pihaknya tidak mengelola fasilitas olahraga dimaksud, jawab Aulia, via telepon WhatshApp.

lantai Gedung Cabang IPSI Kota Langsa Matang Seulimeng, sudah ditimbun rata dengan tanah. (Dok IndonesiaGlobal)

Terpisah, M Nasir salah satu pengurus cabang Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Langsa dikonfirmasi, Sabtu 6 Juli 2024 petang, mengaku dana pekerjaan itu, bersumber dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Langsa.

“Sumber dana pekerjaan itu dari KONI Langsa dan dikerjakan langsung IPSI. Saat ditanya lebih jauh, Nasir terkesan bungkam, dan tidak merespon pertanyaan wartawan ini.

Sisilain, Sekretaris KONI Langsa, Muhammad Yusra, disambangi di kantornya, mengaku rehab Gedung Pegurus Cabang IPSI Kota Langsa, bukan pihaknya menganggarkan.

“Itu bukan sumber aggaran dari KONI Langsa, sebab KONI sendiri aja, dapat bantuan dari Pemkot,” ucap Yusra, menyebutkan terkait pekerjaan itu, tidak mengetahui sama sekali, dan tidak ada laporan, katanya.

Editor: DEP

LIHAT JUGA:   Pemkab Agara Alokasikan Anggaran Mobil Dinas Baru Rp 6,4 Miliyar