INDONESIAGLOBAL, ACEH TENGGARA – Satlantas Polres Aceh Tenggara, menyampaikan data kecelakaan lalu lintas dalam rentang waktu enam bulan, tercatat pada Januari hingga Juni 2024.
Dalam rentang enam bulan tersebut, didapati sebanyak 26 kasus kecelakaan yang terjadi di Kabupaten Aceh Tenggara, dengan korban 5 orang meninggal dunia.
“Selama Januari-Juni 2024 terjadi 26 kasus kecelakaan lalu lintas. Dengan korban 5 orang dinyatakan meninggal dunia, 2 orang luka berat, 39 orang luka ringan dan untuk kerugian material yang ditimbulkan akibat kecelakaan lalu lintas tersebut diperkirakan sebesar 17 juta rupiah,” kata Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono melalui Kasat Lantas, Iptu Irwansyah Putra Pelis kepada IndonesiaGlobal, Sabtu 6 Juli 2024.
Iptu Irwansyah menjelaskan, jumlah kasus laka lantas pada tahun 2023 dengan periode yang sama terdapat 36 kasus.
Secara rincian tabel angka jumlah kecelakaan lalu lintas pada tahun 2024 turun dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Korban meninggal dunia pada tahun 2023 sebanyak 13 orang, kemudian luka berat 1 orang dan luka ringan 53 orang. Namun secara rinci angka meninggal dunia di tahun 2024 menurun,” ungkapnya.
Menyikapi angka laka lantas tersebut, Irwansyah menghimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dalam berkendara dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas serta melengkapi surat kendaraan.
“Selalu mengutamakan keselamatan di jalan bahwa keselamatan adalah yang utama dan pertama. Ingat ada orang-orang terkasih menunggu kedatangan kita di rumah dalam keadaan sehat dan selamat,” ujarnya.
Iptu Irwansyah juga turut mengajak peran serta orang tua untuk tidak segan-segan memberi edukasi kepada anaknya.
“Kepada semua elemen masyarakat agar selalu berprilaku tertip di jalan dan patuhi peraturan lalu lintas. Sehingga dalam beraktivitas berkendaraan selamat sampai dengan tujuan,” tandasnya. (MAG)
Editor: WAH