INDONESIAGLOBAL, JAKARTA – Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Inspektur Jenderal (Irjen) Suharyono mengeklaim mengomentari aksi pelaporan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang dan Tim Advokasi Koalisi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan ke Divisi Propam dan Bareskrim Mabes Polri terkait kematian Afif Maulana alias AM 13 tahun.
Dalam pesannya kepada wartawan, ia menuding lembaga-lembaga pelapor kasus itu sok suci dan merasa institusi kepolisian dihinakan.
Suharyono menegaskan, dirinya sebagai otoritas kepolisian tertinggi di Sumbar bertanggung jawab atas seluruh proses pengusutan kasus kematian anak AM tersebut. “Silakan,” kata Suharyono melalui pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Rabu 3 Juli 2024.
“Saya bukan pelaku kejahatan. Saya pembela kebenaran,” begitu ujar dia. Suharyono melalui pesannya tersebut juga ‘menyerang’ balik aksi pelaporan LBH Padang, bersama-sama koalisi sipil di Jakarta itu.
Sebab kata dia, kelompok pelapor adalah kalangan-kalangan yang merasa benar sendiri. Bahkan disebutkan dia, sebagai kelompok masyarakat yang merasa tak pernah salah. “LBH sok suci.
Dikutip dari Republika, dia mengatur skenario dan alibi sedemikian rupa. Seolah-olah prediksinya yang paling benar,” begitu kata Suharyono. Hal tersebut, yang menurut Suharyono, pun membuatnya tetap ‘mengeraskan’ keyakinannya bahwa proses hukum terkait kasus dugaan kekerasan, dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh para personelnya itu sudah di jalur benar.
Suharyono menegaskan, bahwa kematian anak AM yang selama ini disebut-sebut oleh LBH Padang lantaran mengalami kekerasan dan penganiayaan oleh para personel Sabhara Polda Sumbar merupakan spekulasi tanpa bukti.
“Kami bertanggung jawab, bahwa kami yakini berdasarkan kesaksian dan barang bukti yang kuat, Afif Maulana (AM) melompat ke sungai untuk mengamankan diri sebagaimana ajakannya ke (saksi-korban) Adhitya (A). Bukan karena dianiaya polisi. Itu keyakinan kami,” begitu sambung Suharyono.
Suharyono menambahkan, spekulasi tanpa fakta maupun alat bukti yang selama ini dikoarkan oleh LBH Padang, maupun aliansi lainnya terkait dengan kematian anak AM seperti menafikkan kualitas, maupun profesionalisme tim penyidik kepolisian dalam pengungkapan kasus kematian.
Dan hal tersebut, yang menurut Suharyono, bisa disebut sebagai ‘penghinaan’ terhadap institusi kepolisian. “Kalau institusi kami diinjak-injak, dan dipojokkan, ya siapa yang tidak marah,” begitu kata Kapolda.
Sumber: Republika