INDONESIAGLOBAL, JAKARTAK – Senator asal Aceh, Fachrul Razi, juga Ketua Komite I DPD RI mengundang Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional RI (Menteri ATR/BPN), dalam Rapat Kerja (Raker) Komite I DPD RI, Selasa 2 Juli 2024.
AHY mendengarkan pemaparan Fachrul Razi terkait berbagai masalah pertanahan di daerah disampaikan langsung di hadapan Menteri dan jajarannya, termasuk konflik pertanahan dan mafia tanah.
Sebagai Senator asal Aceh, Fachrul turut memaparkan permasalahan tanah kombatan sebagai hasil perjanjian MoU Helsinki dan dukungan tanah untuk universitas dan dayah berada di sekitar lahan HGU (Hak Guna Usaha).
Fachrul Razi juga meminta kepada Menteri AHY, agar desa juga diberikan kompensasi anggaran atas jual beli tanah, agar masuk ke kas desa sebagai pendapatan asli desa.
Selain itu, Fachrul Razi juga memaparkan persoalan sertifikasi tanah belum selesai. “Dari 66.000 desa ada di Indonesia, sekira 22.000 desa ada di kawasan hutan, dan masyarakat di desa kawasan hutan itu hingga saat ini terus menuntut untuk diterbitkan sertifikat hak atas tanahnya,” ungkap Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi di Gedung DPD RI, Jakarta.

Dalam hal ini, Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Fachrul Rozi menyatakan dukungannya untuk melakukan penambahan anggaran bagi Kementerian ATR/BPN.
Kata dia, penambahan anggaran bertujuan agar pelaksanaan Reforma Agraria dapat dipercepat, demi menyejahterakan masyarakat Indonesia.
“Kami siap berjuang untuk ditingkatkan anggaran Kementerian ATR/BPN. Bagaimana mau bergerak cepat dan progresif jika anggaran dikurangi, jadi saya mengingatkan kembali kepada teman-teman Komite I pada saat rapat dengan Menteri Keuangan, anggaran kementerian ATR BPN agar ditingkatkan,” imbuh senator itu.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen untuk melaksanakan seluruh program Reforma Agraria, menyelesaikan konflik pertanahan dan pemberantasan mafia tanah.
Namun demikian, itu diperlukan dukungan kebijakan serta anggaran memadai, sehingga dapat mempercepat pelaksanan program tersebut.
Senator Fachrul menegaskan, Komite I DPD RI, mendesak pemerintah melalui Kementerian Keuangan untuk melakukan penambahan anggaran Kementerian ATR/BPN yang diambil baik dari Rupiah Murni (RM) dan/atau dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dalam upaya percepatan dan optimalisasi program Reforma Agraria,” kata dia, sembari mengetuk palu, tanda disepakatinya kesimpulan rapat itu.

Adapun Rapat Kerja Komite I DPD RI dengan Kementerian ATR/BPN ini, dihadiri langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Juga memaparkan capaian program Reforma Agraria dalam 10 tahun terakhir.
Pertemuan ini turut diikuti sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN, membahas pengawasan atas pelaksanaan program reforma agraria dan konflik pertanahan di daerah.
Akhir rapat, AHY tidak lupa menyampaikan apresiasi, penghargaan, sekaligus rasa terimakasih setinggi-tingginya kepada para senator, khususnya Komite I DPD RI.
Kata AHY, kami sangat mengapresiasi kerja keras DPD RI dalam melakukan pengawasan atas berbagai kasus sengketa tanah, mafia tanah maupun kurangnya pelayanan di kantor Kementerian ATR/BPN di berbagai daerah.
“Karena hasil pengawasan DPD RI sampaikan, telah memudahkan kami untuk menyelesaikan berbagai masalah pertanahan dan melalukan evaluasi” tutup AHY.
Editor: DEP