INDONESIAGLOBAL, ABDYA – Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, merupakan agenda besar menjadi tanggungjawab bersama.
Bukan hanya tugas pihak penyelenggara pemilu saja, diharapkan semua unsur mengambil bagian agar dapat menyukseskan Pilkada, khususnya di Aceh Barat Daya.
Kondisi politik saat pilkada ke depan akan menghangat, apabila tidak adanya antisipasi berpeluang menimbulkan gesekan atau konflik baru.
Salah satu isu Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), turut menjadi salah satu isu di waspadakan. Dimana isu netralitas ASN, rawan konflik saat pelaksanaan pilkada di beberapa daerah.
Bukan hanya bagi ASN, netralitas dari kalangan kepala desa juga mempunyai ranah penting untuk diantisipasi, agar potensi-potensi konflik dapat dihindarkan.
Hal itu dikatakan Komisioner Ketua Divisi Penindakan Pelanggaran, Informasi dan Data, Panwaslih Pilkada Abdya, Sabtu 29 Juni 2024.
Dia menerangkan, untuk sementara ini belum ada Bacalon yang secara resmi mendaftar ke KIP Abdya.
“Artinya, belum ada keterikatan untuk menjadi subjek atau peserta dari Pilkada,” ungkapnya.
Sejauh ini, kata dia, pihak Panwaslih Pilkada Abdya, juga belum menerima laporan secara resmi dari warga.
Namun, jika ada ASN dan kepala desa atau keuchik melakukan perbuatan terkait, atau mengarah pada politik praktis, maka mereka tetap salah secara etik.
“Dan jika ada laporan ke Panwaslih, itu akan kita terima dan ditindak lanjuti,” tukas Herri Suherman. Tetapi, jika tidak terpenuhi unsur, maka langkah selanjutnya akan kami teruskan ke pimpinan ASN dan keucik untuk dibina oleh pihak berwenang, sesuai amanah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Selain UU ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2024 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS, juga Surat Keputusan Bersama Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN.
Selain itu, dia mejelaskan,
dalam waktu dekat, Panwaslih akan menyurati Penjabat (Pj) bupati untuk mngimbau seluruh jajarannya, hingga ke desa-desa, agar tidak terlibat dalam kegiatan mengarah pada politik praktis.
Diharapkan juga ke Forkopimda, untuk ikut mengawasi kegiatan ASN, keuchik dan lainnya. “Jangan sampai berpolitik praktis dalam menjelang kontestasi Pilkada semakin tidak terbendung,” tutupnya. (Mimi/Kontributor Barsela)
Editor: DEP