INDONESIAGLOBAL, ACEH JAYA – Listrik kerab padam, masyarakat mengeluh. Jadwal padam dan hidup lebih lama padam daripada nyala, sementara jika telat bayar, listrik langsung denda.
Hal itu dikeluhkan beberapa warga masyarakat Desa Krueng Sabee dan Kabong, Sabtu 29 Juni 2024.
Kata mereka, untuk wilayah lain, seperti Meulaboh dan lainnya jarang padam, Aceh Jaya sering padam.
Sedikit saja hujan, atau angin listrik bermasalah. Seperti saat ini, lanjut mereka ada pemeliharaan Kubikel Gardu Induk dan jaringan 20 Kv.
Sementara jadwal padam disampaikan itu, hanya sampai pukul 16.00 WIB, namun meleset, listrik nyala tidak sesuai estimasi ditentukan.
Belum lagi akses jaringan internet ternggangu, akibat padamnya listrik. Tentunya dalam hal ini, masyarakat terkesan dirugikan.
“Belum lagi seperti saya, yang usaha,” ungkap Bahar, nada dongkol, “menyebutkan efek listrik tidak normal, bisa merusak peralatan rumah tangga. Apa PLN mau tanggungjawab,?” Tanya dia.
Sejauh ini, apa solusi dilakukan PLN, untuk listrik di Kabupaten Aceh Jaya, dinilai kerab padam?
Terpisah, Manager PLN ULP Calang, Depas Seno Pramono, saat ditanya kapan estimasi listrik hidup.
“kita lagi tunggu penormalan dari GI Meulaboh, mohon ditunggu ya, ini sudah tahap penormalan,” sebutnya.
Saat disinggung terkait listrik kerab padam, Depas pun enggan menjawab pertanyaan wartawan ini lebih jauh.
Pesan WhatshApp dikirim, hingga berita ini tayang, hanya terlihat contreng dua saja, dihubungi via telepon WhashApp tidak diangkat. (*)
Editor: DEP