IKLAN
HukumNasional

Seiya Sekata di Sidang dan Polda Soal Duit Miliaran SYL ke Firli

IndonesiaGlobal.Net
×

Seiya Sekata di Sidang dan Polda Soal Duit Miliaran SYL ke Firli

Sebarkan artikel ini
Seiya Sekata di Sidang dan Polda Soal Duit Miliaran SYL ke Firli
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Rabu (27/12/2023). Foto tribunnews

INDONESIAGLOBAL, JAKARTA – Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku memberikan uang Rp 1,3 miliar kepada mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Keterangan SYL di persidangan itu ternyata telah tercatat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kasus Firli yang ditangani Polda Metro Jaya.

Pengakuan soal Rp 1,3 miliar itu disampaikan SYL dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (24/6). S

ADVERTISEMENTS
IKLAN

YL yang merupakan terdakwa diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa lainnya, yakni Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Kementan M Hatta.

SYL mengaku memberikan uang Rp 1,3 miliar kepada Firli secara bertahap. Pertama, uang diberikan saat SYL dan Firli bertemu di GOR Badminton.

“Saya ingatkan Saudara lagi, keterangan Panji waktu itu, ada pengumpulan uang ya, dan pada saat pertemuan di GOR itu ada penyerahan uang tapi dari ajudan ke ajudan, Panji ke Kevin ajudannya Pak Firli, apa Saudara mengetahui itu ada pemberian sejumlah uang?” tanya hakim.

“Tahu, Yang Mulia,” jawab SYL.

“Itu yang di GOR?” tanya hakim.

“Di GOR,” jawab SYL.

“Berapa uangnya waktu itu?” tanya hakim.

“Saya tidak tahu persis jumlahnya, tetapi saya perkirakan di sekitar 500-an,” jawab SYL.

“Rp 500 juta?” tanya hakim.

“Iya, tapi dalam bentuk dana valas,” jawab SYL.

Hakim kemudian mencecar SYL soal ada tidaknya uang lain yang diserahkan ke Firli. SYL mengaku dirinya menyerahkan Rp 800 juta ke Firli.

“Yang dari saya dua kali, Yang Mulia,” jawab SYL.

“Awalnya Rp 500 (juta) sama ada yang Rp 800 (juta) juga?” tanya hakim.

“Ya kurang lebih seperti itu, Yang Mulia,” jawab SYL.

Hakim lalu bertanya apakah SYL memberikan uang total Rp 1,3 miliar itu ke Firli agar kasusnya disetop KPK atau tidak. SYL kemudian berdalih uang itu diberikan sebagai tanda persahabatan.

“Iya, yang ada itu, Yang Mulia, adalah informasi terhadap dugaan masalah yang terkait dengan berbagai program dan saya sudah lakukan pengecekan ke bawah, ke irjen saya dan lain-lain, termasuk ke dirjen yang terkait dan semua clear tidak masalah, jadi saya pikir persahabatan saja saya dengan Pak Firli. Saya sama-sama di kabinet dan biasa duduk berdekatan dengan beliau,” jawab SYL.

Firli Bantah Uang Rp 1,3 M

Firli, yang telah menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL, membantah menerima uang Rp 1,3 miliar. Pengacara Firli, Ian Iskandar, menuding SYL berbohong.

“Yang jelas itu keterangan bohong dan tidak berdasar pada fakta yang sebenarnya,” kata Ian Iskandar saat dihubungi, Selasa (25/6).

Dia menganggap banyak keterangan SYL yang tidak konsisten antara bukti dan saksi. Dia mengatakan Firli telah menyampaikan klarifikasi saat diperiksa polisi.

“Banyak keterangan Pak SYL inkonsistensi dengan bukti dan saksi yang sudah memberikan keterangan dan berbeda. Ada cerita katanya Rp 50 M, ada cerita katanya Rp 800 juta dan terakhir Rp 500 juta,” kata dia.

“Yang jelas semua hal itu sudah diklarifikasi oleh Pak Firli sewaktu pemeriksaan di Bareskrim. Termasuk pemberian uang pada Kevin di GOR oleh ajudan Pak SYL Panji, Kevin waktu itu lagi sakit COVID dan pernah dikonfrontir dengan Panji. Panji tidak tahu dan kenal sama Kevin ajudan Pak Firli,” sambungnya.

Polda Metro Bilang Keterangan SYL Sama dengan BAP

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL sejak 22 November 2023. Firli sempat melawan lewat praperadilan, namun hakim tidak menerima praperadilannya itu.

Polisi telah melimpahkan berkas kasus Firli ke jaksa. Namun berkas tersebut dikembalikan lagi. Firli juga belum ditahan. Polisi menegaskan kasus Firli tetap diusut. Masa pencegahan Firli juga kembali diperpanjang.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan keterangan SYL di persidangan itu juga telah disampaikan dalam pemeriksaan terkait kasus yang menjerat Firli.

“Betul sekali (Rp 1,3 miliar). Intinya bahwa materi penyidikan yang dilakukan oleh penyidik KPK di mana SYL sebagai terdakwa saat ini itu beririsan ya, beririsan fakta peristiwanya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang kita lakukan di mana SYL sebagai saksi dalam perkara a quo,” kata Ade, Rabu (26/6).

Ade mengatakan kesaksian SYL dalam persidangan itu sudah masuk dalam BAP kasus pemerasan dengan tersangka Firli. Kesaksian tersebut juga disampaikan para saksi dalam BAP kepolisian.

“Apa yang disampaikan oleh terdakwa SYL maupun terdakwa lainnya maupun saksi-saksi lainnya sudah ada yang masuk dalam BAP kita. Karena memang perkara yang ditangani penyidik KPK dengan yang dilakukan penyidikannya oleh penyidik Polda Metro Jaya itu ada irisan peristiwa pidana yang terjadi sebagaimana kemarin muncul di kesaksian terdakwa SYL itu sudah masuk ke dalam BAP terhadap terdakwa SYL,” jelasnya.

“Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama dengan Dittipikor Bareskrim Polri yang pertama sedang melaksanakan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud Pasal 12e atau 12B atau Pasal 11 juncto Pasal 65 KUHP. Selain itu, kita juga sedang melakukan penanganan perkara Pasal 36 juncto Pasal 65 Undang-Undang tentang KPK,” sambungnya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto juga merespons pengakuan SYL. Dia mengatakan Firli kemungkinan akan diperiksa lagi.

“Sampai saat ini kita masih dalam pemenuhan beberapa petunjuk jaksa, dan fakta dalam persidangan kemarin menarik,” kata Karyoto

“Itu akan di-cross-check kan dengan BAP-BAP, berkas kita bagaimana, apakah itu akan menjadi bahan koordinasi dengan jaksa peneliti atau tidak. Kalau menurut saya, itu sangat signifikan, kemarin kan saya kan sudah koordinasi, kalau level saya koordinasi dengan Kajati itu jadi menjadi bahan-bahan diskusi yang lebih bagus itu dijadikan sebuah bahan yang komprehensif,” sambungnya.

Sumber: detik