INDONESIAGLOBAL, LANGSA – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Langsa, dibantu Unit Reskrim Polsek Langsa Timur, gerebek tempat judi sabung ayam, di areal perkebunan PTPN I Kebun Lama Gampong Buket Rata, Langsa Timur, kota setempat, Sabtu 22 Juni 2024 sekira pukul 15.30 WIB.
Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, melalui Kasat Reskrim Iptu Rahmad, mengatakan penggerebekan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat mengaku sudah resah adanya aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah itu, ungkapnya kepada IndonesiaGlobal, Minggu 23 Juni 2024.
Usai menerima laporan masyarakat, petugas gerak cepat menuju TKP. “Namun saat penggerebekan di lokasi judi sabung ayam, para pelaku itu berhasil kabur mengetahui kedatangan petugas,” beber Rahmad.
Di TKP, kata dia, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya tiga ekor ayam jago laga, dan sembilan unit sepeda motor berbagai merek.
“Kekinian, seluruh barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Langsa, guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Rahmad, berjanji pihaknya terus berupaya melakukan identifikasi dan menangkap para pelaku terlibat aktivitas perjudian itu.
Dia menjelaskan, penggerebekan dilakukan pihaknya ini, menunjukkan komitmen Polres Langsa memberantas segala bentuk perjudian sangat meresahkan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat, untuk terus memberikan informasi aktivitas mencurigakan di lingkungan warga, guna menciptakan kondisi yang aman dan tertib,” tutup mantan Kasat Reskrim Polres Aceh Jaya itu.
Editor: DEP