INDONESIAGLOBAL, BANDA ACEH – Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD) Aceh, Muhammad Iqbal Piyeung, mendesak lembaga anti rasuah Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK), mengusut tuntas dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh, Rp15,6 miliar, diduga tidak sesuai ketentuan.
“Permintaan ini, berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dianggap berpotensi merugikan negara,” ungkap Iqbal, kepada IndonesiaGlobal, Minggu 23 Juni 2024.
KPK, kata dia harus turuntangan, jika ini tidak diungkap, maka ke depan akan terulang kembali. Lembaga anti rasuah, harus segera menindaklanjuti hal itu, tegas Iqbal.
Dalam temuan itu, BPK juga menemukan pertanggungjawaban KONI Aceh, atas kegiatan fullboard persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024, diragukan kebenarannya, senilai Rp11,2 miliar.
Menurut BPK, temuan itu disebabkan Ketua KONI Aceh, Kamaruddin Abu Bakar, dinilai belum cermat mengawasi pengelolaan dana ke olahragaan menjadi tanggungjawab, sesuai NPHA (Naskah Perjanjian Hibah Aceh).
Iqbal menilai, temuan itu sangat berpengaruh terhadap perhelatan PON Aceh-Sumut, digelar pada September mendatang.
Kegiatan itu, kata Iqbal, sudah menjadi atensi Presiden Joko Widodo, dan presiden mengingatkan event itu harus sukses dilaksanakan. Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan terkait dana hibah itu, kata dia.
“Jangan sampai uang rakyat itu disalahgunakan peruntukannya.” Dan menyebutkan Ketua KONI Aceh harus mundur, karena menunjukan ketidakmampuannya dalam berkinerja dengan baik mengelola anggaran.
Bagaimana ini akan berjalan dengan baik untuk putra-putri daerah nantinya akan membawa medali, jika kinerja Ketua KONI Aceh itu sendiri, dinilai tidak mampu dalam mengelola anggaran? Kata Iqbal.
Dia pun menegaskan, jika lembaga anti rasuah itu nanti sudah turuntangan dalam masalah tersebut, dan dana dimaksud sudah dikembalikan KONI Aceh.
“Ingat, proses hukumnya harus tetap berjalan, dan jika ada tersangka harus ditetapkan segera. Sebab, itu uang negara yang tidak boleh dipermainkan, dan tindaklajut hal itu harus diungkap ke publik,” tutup Iqbal Piyeung.
Editor: DEP