HukumNasional

Operator Mesin Uang Palsu Digaji Rp 1 Juta Sehari

Avatar photo
×

Operator Mesin Uang Palsu Digaji Rp 1 Juta Sehari

Sebarkan artikel ini
Operator Mesin Uang Palsu Digaji Rp 1 Juta Sehari
Polisi membongkar sindikat uang palsu di Srengseng Raya, Jakarta Barat. (Foto detikcom)

INDONESIAGLOBAL, JAKARTA – Polisi mengungkap peran para tersangka di balik kasus sindikat peredaran uang palsu di kawasan Jakarta Barat. Salah satu tersangka berinisial I berperan sebagai operator mesin cetak uang memperoleh gaji Rp 1 juta setiap hari.

Polisi mengungkap peran para tersangka di balik kasus sindikat peredaran uang palsu di kawasan Jakarta Barat. Salah satu tersangka berinisial I berperan sebagai operator mesin cetak uang memperoleh gaji Rp 1 juta setiap hari.

LIHAT JUGA:   135 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama Gagal Edar di Aceh

Wira melanjutkan, tersangka I akan mendapatkan bonus Rp100 juta jika pemesan berinisial P sudah mentransfer uang pemesanan. P diketahui memesan uang palsu sebanyak Rp22 miliar yang dihargai uang asli senilai Rp5,5 miliar.

Wira menyebut, pihaknya masih melakukan pencarian terhadap I selaku operator mesin cetak uang dan P sebagai pemesan. Lalu, satu orang lainnya berinisial A. Sindikat pelaku diketahui mulai memproduksi uang palsu sejak April 2024.

LIHAT JUGA:   Polisi Tegaskan Komitmen Penyelesaian Kasus Ipda YF

Sedangkan, dalam kasus ini, polisi telah menetapkan empat tersangka. Mereka dijerat Pasal 244 KUHP dan Pasal 245 KUHP Jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Sumber: VIVA