SUMUT

Belasan Personel Polrestabes Medan Jadi DPO

Avatar photo
×

Belasan Personel Polrestabes Medan Jadi DPO

Sebarkan artikel ini
15 personel Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Sumatera Utara, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)
15 personel Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Sumatera Utara, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Foto Humas Polresta Medan

INDONESIAGLOBAL, MEDAN – 15 personel Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Sumatera Utara, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Wajah belasan orang ini pun sudah diperlihatkan di papan pemberitahuan Kepolisian Resor Kota Medan.

Dalam papan itu disebut 15 orang tersebut sudah meninggalkan tugasnya.

Sebagian dari polisi ini menjadi buronan karena terlibat dalam perampokan bermodus jual beli sepeda motor dengan cara cash on delivery (COD).

Perampokan ini terjadi pada Oktober 2022.

Ada tiga polisi yang sudah ditangkap terlebih dahulu dalam kasus ini yaitu Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar.

Kepala Subbidang Penerangan Masyakarat Kepolisian Daerah Sumatera Utara AKBP Sonny W Siregar mengatakan, sebagian dari 15 orang tersebut masuk ke dalam komplotan yang sebelumnya sudah ditangkap.

“Mereka masuk ke dalam daftar pencarian orang karena terlibat perampokan termasuk komplotannya ini,” kata Sonny, Selasa 18 Juni 2024.

Namun, tidak disebut secara rinci polisi mana saja yang dicari karena kasus itu.

Berikut nama 15 personel yang jadi buronan:

Bripka Sutrisno

Bripka Ari Galih

Aiptu Sutarso

Bripka Riswandi

Brigadir Afriyanto Maha.

Brigadir Sapril

Brigadir Muhammad Ade Nugraha

Brigadir Jefri Suzaldi

Brigadir Eliot TM Silitonga

Brigadir Muladi

Brigadir Refandi

Briptu Haris K Putra

Bripda Erdi Kurniawan

Bripda Hasanuddin Sitohang

Brigadir Rudianto Ginting.

Sumber: kompas