INDONESIAGLOBAL, MEDAN – 15 personel Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Sumatera Utara, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Wajah belasan orang ini pun sudah diperlihatkan di papan pemberitahuan Kepolisian Resor Kota Medan.
Dalam papan itu disebut 15 orang tersebut sudah meninggalkan tugasnya.
Sebagian dari polisi ini menjadi buronan karena terlibat dalam perampokan bermodus jual beli sepeda motor dengan cara cash on delivery (COD).
Perampokan ini terjadi pada Oktober 2022.
Ada tiga polisi yang sudah ditangkap terlebih dahulu dalam kasus ini yaitu Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar.
Kepala Subbidang Penerangan Masyakarat Kepolisian Daerah Sumatera Utara AKBP Sonny W Siregar mengatakan, sebagian dari 15 orang tersebut masuk ke dalam komplotan yang sebelumnya sudah ditangkap.
“Mereka masuk ke dalam daftar pencarian orang karena terlibat perampokan termasuk komplotannya ini,” kata Sonny, Selasa 18 Juni 2024.
Namun, tidak disebut secara rinci polisi mana saja yang dicari karena kasus itu.
Berikut nama 15 personel yang jadi buronan:
Bripka Sutrisno
Bripka Ari Galih
Aiptu Sutarso
Bripka Riswandi
Brigadir Afriyanto Maha.
Brigadir Sapril
Brigadir Muhammad Ade Nugraha
Brigadir Jefri Suzaldi
Brigadir Eliot TM Silitonga
Brigadir Muladi
Brigadir Refandi
Briptu Haris K Putra
Bripda Erdi Kurniawan
Bripda Hasanuddin Sitohang
Brigadir Rudianto Ginting.
Sumber: kompas