Jendela PantimuraNanggroe AcehPolri

Warga Diminta Waspada Penipuan M-Banking

×

Warga Diminta Waspada Penipuan M-Banking

Sebarkan artikel ini
Warga Diminta Waspada Penipuan M-Banking
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto (Foto : Humas Polres Lhokseumawe)

INDONESIAGLOBAL, LHOKSEUMAWE – Maraknya aksi penipuan M-Banking melalui whatsapp, Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, mengeluarkan himbauan kepada seluruh masyarakat untuk berhati- hati terhadap modus penipuan yang semakin marak mengatasnamakan layanan mobile banking (M-Banking).

Untuk diketahui, dalam beberapa minggu terakhir, pihak kepolisian telah menerima sejumlah laporan terkait kasus penipuan yang melibatkan aplikasi M-Banking.

Para pelaku kejahatan siber tersebut, menggunakan berbagai metode untuk mengelabui korban, seperti mengirim pesan SMS atau email yang mengatasnamakan bank, serta menelepon korban dengan berpura- pura sebagai petugas bank.

Itu dibenarkan, Kasi Humas, Salman Alfarasi, kepada IndonesiaGlobal, Selasa 18 Juni 2024.

Salman mengatakan, pihaknya menghimbau seluruh warga Lhokseumawe, agar tetap waspada dan berhati- hati dalam menggunakan layanan M-Banking.

“Jangan pernah memberikan informasi pribadi seperti PIN, password, atau kode OTP kepada siapapun, termasuk yang mengaku sebagai petugas bank,” ujar Kasi Humas.

LIHAT JUGA:   Enam Kader Resmi Mendaftar Sebagai Ketua DPD PAN Abdya

Selain itu, ujarnya, Kapolres turut memberikan beberapa tips untuk menghindari penipuan M-Banking, di antaranya:

1.Verifikasi identitas pengirim pesan, jangan mudah percaya dengan pesan atau email yang mengatasnamakan pihak bank. Selalu pastikan kebenarannya dengan menghubungi pihak bank melalui nomor resmi yang tertera di situs web resmi bank.

2.Jangan klik tautan yang mencurigakan, serta hindari mengklik tautan atau link yang dikirimkan melalui pesan atau email yang tidak jelas asal- usulnya.

3.Perbarui aplikasi M-Banking Secara berkala. Pastikan aplikasi M-Banking selalu diperbarui ke versi terbaru untuk mendapatkan fitur keamanan terbaru.

4.Gunakan autentikasi dua faktor, serta aktifkan fitur autentikasi dua faktor (2FA) pada aplikasi M-Banking untuk menambah lapisan keamanan.

LIHAT JUGA:   Koperasi Sinar Maju Pasang Plang Batas Area Lahan

5.Laporkan segera jika menerima pesan mencurigakan atau merasa menjadi korban penipuan, segera laporkan ke pihak bank dan kepolisian.

“Oleh sebab itu, kami mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam memberantas kejahatan siber ini dengan meningkatkan kewaspadaan dan pengetahuan, tentang modus penipuan”

“Bersama-sama kita bisa melindungi diri dan orang- orang di sekitar dari ancaman penipuan M-Banking,” tambah Salman.

Untuk informasi lebih lanjut dan pelaporan, masyarakat dapat menghubungi hotline Polres Lhokseumawe di nomor +62 822-7507-7819 atau melalui layanan pengaduan online di situs web resmi Polres Lhokseumawe “Dumas Presisi”.

Terkini, ujar Salman, Kapolres Lhokseumawe berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan siber, demi keamanan dan kenyamanan masyarakat. (MAG)

Editor: WAH