INDONESIAGLOBAL, ACEH TENGGARA – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), insial MW, 50 tahun, warga Desa Tenembak Lang-lang, Kecamatan Deleng Pokhkisen.
Diduga dibacok bekas suaminya, yakni inisial KR, 51 tahun, warga Desa Lawe Sagu Hulu, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara, Minggu 16 Juni 2024.
Sebelumnya, diketahui MW pernah menikah siri selama empat tahun, dengan KR.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R Doni Sumarsono, melalui Kasi Humas, Ipda Patar Erwinsyah, dihubungi membenarkan hal itu.
“Benar, telah terjadi pembacokan. Diduga dilakukan oleh pelaku KR, merupakan mantan suami korban MW,” ungkapnya, Selasa 18 Juni 2024.
Dia menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Minggu 16 Juni 2024, sekira pukul 22.15 WIB di rumah MW, Desa Tenembak Lang-lang.
“Saat kejadian, MW baru saja pulang dari rumah NR, 45 tahun, tetangga korban. Tak lama kemudian, NR dan YS, 40 tahun, sedang duduk di depan rumah mendengar teriakan minta tolong, dari arah rumah korban,” terangnya.
Kata Patar, kedua saksi, NR dan YS, melihat KR mantan suami korban keluar dari rumah korban, dengan membawa sebilah parang menuju jalan.
“Tepatnya di depan rumah korban.” Kemudian, NR dan YS mendatangi rumah MW, melihat korban sudah tergeletak bersimbah darah. “Dua saksi itu langsung meminta tolong kepada warga sekitar dan korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Nurul Hasanah.”
Untuk diketahui, lanjut Patar, MW dan KR sudah bercerai sekira enam bulan lalu. Keduanya pernah disidang menyelesaikan masalah pembagian harta gono gini usai bercerai, di rumah Kepala Desa Tenembak Lang-lang pada 22 April 2024 lalu.
“Hasil sidang memutuskan harta gono gini dibagi dua, masing-masing 50 persen untuk korban dan pelaku.” Namun pelaku tidak terima keputusan tersebut, dan sempat mengungkapkan dia siap masuk penjara lagi, bila hasil keputusan sidang seperti itu, tambah Patar.
Kekinian, kasus pembacokan terhadap mantan istri tersebut, dalam penanganan pihak Polres Aceh Tenggara.
Korban MW, kata Patar, sedang mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Nurul Hasanah, usai dilarikan warga setempat. “Korban mengalami luka bacok di bagian kepala depan, bahu sebelah kanan dan kedua telapak tangan.”
Semetara pelaku KR, sedang dalam pencarian Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara, dan akan dijerat dengan pidana berat,” tutupnya. (MAG)
Editor: VID