INDONESIAGLOBAL, JAKARTA – Polsek Tanjung Priok mengamankan dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Jln. Ancol Selatan, RT 011/003 Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Senin 17 Juni 2024 sekitar pukul 17.00 WIB.
Penangkapan ini bermula, saat tim opsnal Reskrim Polsek Tanjung Priok sedang mendapatkan informasi adanya dua orang pelaku curanmor tengah diamankan oleh masyarakat di Sunter Agung.
“Setelah observasi tim opsnal Polsek Tanjung Priok langsung mengamankan pelaku. Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Tanjung Priok,” ujar Panit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Ipda Andi Santosa sore tadi.
Sebelumnya, viral di media sosial dua pelaku pencurian kendaraan bermotor tertangkap oleh warga Sunter Agung, Senin (17/6) sekitar pukul 17.00 WIB .
Dalam rekaman video tersebut terlihat pelaku curanmor dipukuli oleh warga setempat hingga akhirnya dibawa ke Polsek Tanjung Priok untuk diproses lebih lanjut. (MAG)
Editor: RAH