INDONESIAGLOBAL, BANDA ACEH – Dalam kurun waktu dua pekan di bulan Juni 2024 ini, Satlantas Polresta Banda Aceh menangani tiga kasus kecelakaan yang menyebabkan meninggal dunia.
Hal ini patut menjadi keprihatinan semua pihak, sebab banyaknya insiden yang terjadi berasal dari pengendara yang kurang memahami dan menyadari tata tertib berlalu lintas.
Hal ini dikatakan, Kasatlantas Kompol Sukirno kepada awak media, Kamis 13 Juni 2024.
Kata Kompol Sukirno, dalam dua pekan terakhir, Unit Laka Satlantas Polresta Banda Aceh sudah menangani tiga kasus kematian akibat insiden kecelakaan lalu lintas dijalan raya.
Lebih lanjut ia merincikan, kejadian pertama terjadi di Jalan Teuku Umar, Sabtu 1 Juni 2024 lalu yang menyebabkan meninggalnya MUL, 56 tahun seorang juru parkir akibat ditabrak oleh pengendara sepeda motor.
Kemudian lanjutnya, NY, 64 tahun yang meninggal dunia saat sedang menyeberang jalan di jalan Mr. Mohd. Hasan Batoh, Ahad 9 Juni 2024.
Ketiga, sambung Sukirno, laka lantas yang menyebabkan SY, 51 tahun meninggal dunia akibat laka lantas dan merupakan pengendara sepeda motor Yamaha R25 di Jalan Sultan Iskandar Muda, Punge Jurong Banda Aceh, Kamis 13 Juni 2024.
Ia menjelaskan bahwa kecelakaan yang terjadi tadi pagi menurut keterangan dari para saksi di sekitar TKP berawal dari sepeda motor Yamaha R25 yang dikendarai korban dengan kecepatan tinggi menabrak bagian belakang motor Honda Beat BL 5386 JU, milik Aulia Abdillah, 25 tahun yang sedang melaju menuju ke pusat kota, sehingga terjatuh dan mengenai trotoar di tengah jalan, sehingga SY meninggal dunia di lokasi.
“Dengan demikian, dalam dua pekan dibulan Juni 2024, korban laka lantas meninggal dunia sudah mencapai tiga orang akibat sepeda motor,” tutur Kasatlantas.
Oleh sebab itu, Kompol Sukirno mengharapkan, agar bagi pengendara kenderaan lebih berhati- hati dalam mengemudi, jangan lalai yang akan mengakibatkan terjadinya kecelakaan.
Kekinian, ia kembali berpesan kepada warga yang melintas dengan berjalan kaki, agar memperhatikan lintasan kenderaan supaya tidak terjadi hal- hal yang tidak diinginkan, demikian. (MAG)
Editor: WAH