INDONESIAGLOBAL, BANDA ACEH – Penipuan mencatut nama Sudirman alias Haji Uma anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Aceh RI Aceh, kembali terjadi dengan modus baru.
Kepada IndonesiaGlobal Selasa 12 Juni 2024, Haji Uma mengaku penipu kali ini bernama Muhammad Iqbal. Kata dia, pelaku mengaku sebagai stafnya dan melancarkan aksinya dengan menawarkan pengurusan bantuan modal usaha Ultra Mikro di Baitul Mal Aceh (BMA).
Anggota DPD RI ini mendapatkan kabar penipuan yang mencatut namanya melalui komunikasi Ketua Baitul Mal Aceh, Muhammad Haikal yang meminta penjelasan terkait pelaku atas nama Muhammad Iqbal mengaku sebagai stafnya.
Setelah memperoleh informasi itu, Haji Uma langsung membantah dan menjelaskan itu penipuan yang mencatut namanya.
Aksi pelaku dalam meyakinkan korban dengan membuat fliyer berlogo Baitul Mal Aceh terkait program bantuan ultra mikro senilai 15 juta rupiah yang dapat diurus melalui dirinya.
Fliyer tersebut dikirim pelaku melalui whatsapp kepada orang tertentu yang sudah menjadi target, jika korban tertarik dengan bantuan hingga 15 juta rupiah, pelaku meminta korban mengirimkan biaya administrasi sebesar Rp300-552 ribu per orang ke rekening pelaku.
“Intinya dalam bentuk komunikasi apapun yang mengatasnamakan saya dan staf saya dengan meminta sejumlah uang itu adalah penipuan, kita tidak pernah menerima jasa pengurusan proposal apalagi meminta sejumlah uang” tegas Haji Uma.
Senator Aceh itu menambahkan untuk lebih berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang gencar dilakukan pelaku melalui media sosial yang mengatasnamakan dirinya.
Haji Uma menghimbau kepada masyarakat Aceh untuk melakukan konfirmasi kepada Zuel Helmi, stafnya di Aceh melalui nomor Hp/ WA 081366222011 terhadap adanya berbagai indikasi penipuan yang mencatut namanya.
“Jangan mudah tertipu, kita bisa memanfaatkan tekhnologi yang semakin canggih untuk mencegah penipuan, misalnya memastikan orangnya dengan melakukan Video Call, mengunjungi website instansi tertentu dan mencari informasi di internet terkait modus penipuan yang ditawarkan pelaku” tutup Sudirman.
Editor: WAH