INDONESIAGLOBAL – Motif anggota polisi wanita (Polwan) Polres Mojokerto, Briptu FN, 28 tahun, yang diduga membakar suaminya, Briptu RDW, 27 tahun, anggota Polres Jombang, Jawa Timur, akhirnya terungkap.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menyebut Polwan itu bBriptu FN yang kini sudah ditetapkan jadi tersangka, kesal dengan suaminya, Briptu RDW, yang kerap menghabiskan uang untuk judi online.
“Bahwa motif daripada kejadian ini bahwa saudara almarhum ini, Briptu RDW ini sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, ini dipakai untuk, mohon maaf ini, main judi online,” kata Dirmanto, Minggu 9 Juni 2024.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan diketahui permasalahan ini diawali cekcok antara suami istri berpangkat Briptu tersebut.
“Ya kejengkelan istri itu tadi. Karena memang perilaku almarhum ini menghabiskan uang yang harusnya dipakai untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dipakai untuk main judi online,” pungkas Dirmanto.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri sementara itu mengatakan, kejadian ini bermula saat Briptu FN melakukan pengecekan ATM milik Briptu RDW, Sabtu (8/6) pukul 09.00 WIB.
“Dan didapati bahwa gaji ke-13 [di ATM Briptu RDW yang seharusnya] senilai Rp2.800.000, tersisa tinggal Rp800.000,” kata Daniel melalui keterangannya, Minggu 9 Juni 2024.
Setelah itu Briptu FN pun menghubungi suaminya mengklarifikasi untuk apa uang gaji ke-13 tersebut sehingga hanya tersisa Rp800.000.
Kini Briptu FN tekah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polda Jatim. Sedangkan suaminya, Briptu RDW, dinyatakan meninggal dunia Pukul 12.55 WIB tadi.
Sumber: Cnnindonesia