HukumJendela BarselaNanggroe Aceh

Miliki Sabu, Satu Pria DibekukSatres Narkoba Polres Asel

×

Miliki Sabu, Satu Pria DibekukSatres Narkoba Polres Asel

Sebarkan artikel ini
Miliki Sabu, Satu Pria DibekukSatres Narkoba Polres Asel
Satu Pria Dibekuk Polisi Di Asel. (Dok Polres Aceh Selatan)

INDONESIAGLOBAL, ACEH SELATAN – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Aceh Selatan, kembali berhasil mengamankan seorang pria berinisial AW, 42 tahun, merupakan petani, asal warga Kecamatan Pasieraja, yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Sabu.

Pria tersebut di tangkap di Gampong Pante Raja Kecamatan Pasieraja dan diamankan bersama dengan 4 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 14,35 gram.

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Aceh Selatan, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasatres Narkoba Iptu Narsyah Agustian, Sabtu 8 Juni 2024.

Kata dia, “penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang aktivitas transaksi narkoba yang sering terjadi di lokasi tersebut,” ungkapnya.

LIHAT JUGA:   Ketua IWO Asel: Singkirkan Kepentingan Pribadi Jika Ingin Perubahan

Pada Jumat 7 Juni 2024, sekira pukul 22.30 WIB, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat adanya seseorang yang menyalahgunakan Narkoba. Berdasar info tersebut, malam itu Timnya langsung lakukan penyelidikan.

Ditempat sesuai informasi, tim Opsnal melihat orang dengan ciri-ciri yang sudah didapat sedang melintas di Gampong Pante Raja, dan langsung diberhentikan oleh Petugas Satres Narkoba guna dilakukan penggeledahan.

“Dari hasil penggeledahan ditemukan 4 paket Narkotika jenis Sabu dalam kotak rokok Dunhil yang dibungkus plastik bening. Pria tersebut mengakui bahwa Sabu itu miliknya,” jelas Narsyah.

Selain paket narkotika, sambung Kasatres Narkoba, beberapa barang bukti lainnya juga berhasil diamankan, termasuk telepon genggam yang digunakan oleh pelaku Merk Samsung dan 1 unit Sepeda Motor Yamaha Mio.

LIHAT JUGA:   KIP Abdya Gelar Rapat Pleno Terbuka Hasil Pilkada 2024

Kekinian, “terduga pelaku dan barang bukti saat ini telah di berada di Mapolres Aceh Selatan guna proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Dia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Aceh Selatan, untuk turut berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

“Upaya bersama dalam memberantas peredaran narkoba sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban dimasyarakat, serta untuk menyelamatkan terutama generasi muda,” pungkas Iptu Narsyah Agustian. (MAG)

Editor: WAH