INDONESIAGLOBAL, SIGLI – Sejak terjadi pemadaman listrik belakangan ini, Ombdusman RI Perwakilan Aceh sudah mengingatkan PLN Regional Aceh agar lebih komunikatif.
Hal itu dianggap penting, karena masyarakat harus mengetahui secara gamblang, terhadap duduk persoalan yang sebenarnya.
Selain itu, guna mencegah keresahan dan berbagai spekulasi yang tidak berdasar.
Itu dikatakan, Dian Rubianty selaku Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, di tengah kegiatan bimbingan teknis pemenuhan standar pelayanan publik di Kabupaten Pidie, Jumat 7 Juni 2024.
Kata Dian, meskipun yang terjadi adalah force majeure yaitu keadaan yang diluar kendali PLN, tetap harus dijelaskan ke masyarakat sejelas- jelasnya.
“Karena belakangan ini acap terjadi pemadaman listrik, dan ini bukan hanya di Aceh tapi hampir di seluruh Sumatra,” ungkapnya.
Sebab, pemadaman yang dilakukan oleh pihak PLN, diberitakan karena terjadinya gangguan pada jaringan transmisi Sumatra.
“Bukan karena tidak cukupnya pasokan listrik yang permanen, tapi karena pasokan dari sebagian pembangkit terganggu transmisinya”
Pun demikian, Ombudsman RI Perwakilan Aceh berharap, agar PLN melakukan mitigasi sehingga kejadian yang sudah jamak tidak berulang terus.
“Harus ada upaya mitigasi yang jelas. Jadi risiko terganggunya pasokan listrik untuk masyarakat bisa dikurangi,” tegas Dian.
Di sisi lain, Dian berharap agar PLN proaktif dalam menerima dan menangani keluhan warga, serta tidak boleh terjadi pembiaran terhadap keluhan warga. Karena hal tersebut, merupakan tanggung jawab setiap penyelenggara pelayanan publik.
“Warga dapat menyalurkan keluhannya secara langsung kepada penyelenggara pelayanan publik, dalam hal ini PLN, atau kepada lembaga- lembaga perlindungan konsumen sesuai perundang- undangan dan aturan yang ada ,” imbuhnya.
Disamping itu, pihak eksekutif dan legislatif di setiap daerah wajib mendengarkan keluhan warga dan menjembataninya ke berbagai pihak yang berkenaan, termasuk kementrian dan pemerintah pusat.
“Persoalan jaringan transmisi listrik yang tidak cukup handal harus menjadi perhatian para pihak”
“Apalagi sebentar lagi akan berlangsung beberapa hajatan bangsa yang cukup penting di Aceh dan wilayah lainnya,” tukas Dian.
Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa Aceh dan Sumatra Utara akan menjadi tuan rumah pelaksanaan PON 2024. Ada juga agenda Pilkada serentak. Selain itu, akan memperingati 20 tahun Tsunami 2004.
Kekinian, Dian Rubianty selaku Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh berkeinginan, agar pihak PLN tetap mampu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. (MAG)
Editor: WAH