INDONESIAGLOBAL, KUALASIMPANG – Wakapolda Aceh Brigjen Armia Fahmi menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan masjid pesantren Babul Ulum di Desa Simpang Kiri, Kecamatan Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang. Jumat 7 Juni 2024.
Sebagai informasi, Brigjen Armia secara simbolis juga melakukan peletakan batu pertama terhadap pembangunan pepesantren Babul Ulum, didirikan oleh seorang personel Polri yang bertugas di Polres Aceh Tamiang atas nama Bripka Agus ismawan.
Ia merupakan putra asli Kecamatan Tenggulun tempat pesantren tersebut didirikan.
Itu disampaikan Wakapolda Aceh, Armia Fahmi kepada awak media. Sebut Armia, jatinya tergerak untuk mendirikan dan membangun pesantren, karena melihat anak- anak di tempat kelahirannya banyak yang memgalami putus sekolah lantaran terkendala biaya.
Berdasarkan pandangan sosial itu, tukas Armia, akhirnya Bripka Agus bersama istri berinisiatif untuk membangun pesantren dengan menyisihkan sebagian gajinya.
Hal itu diniatkan untuk membantu masyarakat, terutama anak- anak yang mengalami putus sekolah, agar dapat melanjutkan pendidikan di pesantren tersebut.
Sementara itu, dalam sambutannya, Armia Fahmi mengucapkan terima kasih kepada Bripka Agus Ismawan yang telah meluangkan waktu, untuk membangun pesantren Babul Ulum.
“Sudah sepatutnya sebagai insan Bhayangkara, Bripka Agus Ismawan telah membuktikan bahwa dirinya mampu berbuat sesuatu yang berharga dan bermanfaat, untuk masyarakat, khususnya Desa Simpang Kiri, Kecamatan Tenggulun”
“Dengan adanya pesantren yang dibangun oleh Bripka Agus Ismawan ini, semoga dapat membantu anak- anak dalam hal pendidikan, baik pendidikan umum maupun agama,” ujar Armia Fahmi, yang juga jenderal bintang satu asli Aceh Tamiang itu.
Terkini, peletakan batu pertama pembangunan masjid pesantren Babul Ulum turut dihadiri Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, Penjabat Bupati yang diwakili Asisten I Muslizar, Ketua DPRK Suprianto, Kadisdik Abdul Muthalib, Kadis Dayah Munawar Ajalil, dan pendiri pesantren Babul Ulum Bripka Agus Ismawan,” demikian. (MAG)
Editor: WAH