Jendela BarselaNanggroe Aceh

Puluhan Masyarakat Aceh Barat Geruduk ULP PLN Meulaboh

×

Puluhan Masyarakat Aceh Barat Geruduk ULP PLN Meulaboh

Sebarkan artikel ini
Puluhan Masyarakat Aceh Barat Geruduk ULP PLN Meulaboh
Puluhan masyarakat geruduk ULP PLN Meulaboh. Foto IndonesiaGlobal

INDONESIAGLOBAL ACEH BARAT – Puluhan Masyarakat dan mahasiswa Kabupaten Aceh Barat, geruduk kantor Unit Layanan Pelanggan Perusahaan Listrik Negara (ULP PLN) Meulaboh, Kamis 6 Juni 2024.

Dari amatan IndonesiaGlobal, masyarakat membawa peralatan rusak berupa kipas angin, power bank dan ceret pemenas air. Warga menuntut agar pihak PLN Menganti rugi semua peralatan mereka yang rusak.

Dalam aksi itu, Deni Setiawan selaku warga Aceh Barat meminta pihak ULP PLN Meulaboh, agar mengganti rugi semua peralatan warga yang rusak dan di tambah memberikan kompensasi.

Kata dia, ini berdasarkan dengan aturan Undang-undang Cipta Kerja dan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (PERMEN ESDM) Nomor 18 Tahun 2019 atas Permen ESDM Nomor 27 tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan.

LIHAT JUGA:   Wakil Ketua I DPRK Abdya Tinjau Jalan Rusak, Pastikan di Bangun 2026

“Kami menunggu pihak ULP PLN Meulaboh hingga hari Senin. Harapan agar aturan tersebut di indahkan. Apabila tidak di laksanakan kami akan melakukan baykot PLN,” ucap Deni.

Deni berharap agar pemerintah Aceh membuat unit pengatur kelistrikan di Aceh, agar listrik tidak bersumber dari Sumatera Utara lagi.

Semestinya sumber listrik dari Sumatera arus listriknya di ambil dari Aceh di salurkan keseluruh Sumatra, karena kita punya PLTU Nagan.

Di tempat sama Aditya Setiawan sebagai meneger UP3 ULP PLN Meulaboh mengatakan “terkait matinya lampu terjadi beberapa daerah bukan hanya di Aceh namun hampir seluruh Sumatera.

LIHAT JUGA:   Pemilihan RW di Kalibaru Tabrak Tatib, Lurah dan PPK Kompak Cuci Tangan!

Kalau di Aceh terjadi akibat gangguan pada pada jaringan transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) di 150kV langsa-Idi.

Aditya menambahkan bahwa terkait sering mati lampu di kabupaten Aceh Barat pihaknya meminta maaf dan mengoptimalkan listrik agar normal lagi. Terkait biaya ganti rugi serta kompensasi kami akan mengacu sesuai dengan aturan peraturan kementerian ESDM 2019.

Namun Pihaknya perlu koordinasi dengan PLN Unit Induk Wilayah Aceh di Banda Aceh. Hari Senin akan kita umumkan kepada masyarakat terkait aspirasi Mereka. (MAG)

Editor: WAH