INDONESIAGLOBAL, JAKARTA – Dugaan nama instansi Kepolisian melakukan pembiaran praktek pungli bangunan ilegal di Simpang Lima Semper, Koja Jakarta Utara semakin kuat.
Ironisnya, aparat penegak hukum itu, diduga malah terkesan mendukung praktek pungli dimaksud.
Hal itu diperkuat berdasarkan Surat Pernyataan dimiliki wartawan ini, berisi tentang perjanjian antara pemilik bangunan komersil Ilegal di Semper, dengan oknum aparat kepolisian serta muncul nama adanya oknum anggota TNI, kemudian, oknum pemerintahan dan pengurus wilayah, disebut sebagai tim keamanan.
Dalam surat itu, tim keamanan bangunan komersil menyepakati akan menjaga dan menjamin keamanan untuk proyek di jalan Simpang Lima Semper, Koja, Jakarta Utara.
Hingga Rabu 5 Juni 2024, Kapolres Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, masih enggan mengomentari hal tersebut.
Pertanyaan wartawan ini hanya dibalas pertanyaan dengan stiker saja.
Bahkan dalam surat dimiliki IndonesiaGlobal, dalam tim keamanan itu, turut melibatkan unsur dari kepolisian. Dalam surat, menyepakati siap menjamin keamanan bangunan ilegal, dengan syarat koordinasi “cuan” hingga puluhan juta rupiah.
Polsek Koja Bantah Ikut Terlibat
Sementara itu, Kanit Bhabinkamtibmas Polsek Koja, AKP Slamet membantah dugaan anak buahnya sempat mengikuti mediasi bangunan ilegal dimaksud.
“Saya sudah kroscek ke anggota, tidak ada yang terlibat mediasi. Mereka hanya datang pas penyegelan kemarin,” ujar Slamet, saat dihubungi beberapa waktu lalu. (MAG)
Editor: DEP