Jendela BarselaKriminalNanggroe Aceh

Polisi Amankan Empat Pelaku dan Satu Beko Di Penambangan Emas Ilegal

×

Polisi Amankan Empat Pelaku dan Satu Beko Di Penambangan Emas Ilegal

Sebarkan artikel ini
Polisi Amankan Empat Pelaku dan Satu Beko Di Penambangan Emas Ilegal
Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pidie, mengamankan satu unit alat berat jenis Beko merk Hitachi di lokasi penambangan emas ilegal di kawasn Kecamatan Geumpang. Foto : Humas Polres Pidie

INDONESIAGLOBAL, PIDIE – Dugaan telah melakukan penambangan ilegal, Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pidie, mengamankan satu unit alat berat jenis Beko merk Hitachi di lokasi penambangan emas ilegal di kawasn Kecamatan Geumpang.

Adapun, kegiatan tambang ilegal tersebut, dilakukan di kawasan pegunungan, Kecamatan Geumpang, tepatnya di jalan Pameu kilometer 23, Gampong Pulo Lhoih.

Sementara, dari hasil ungkap kasus, petugas berhasil mengamankan operator becko inisial MY, 40 tahun merupakan warga Deli Serdang, Sumatera Utara.

LIHAT JUGA:   Diduga Tempat Maksiat, Ratusan Warga Bongkar Paksa Cafe di Aceh Tenggara

Disamping itu, turut diamankan tiga pekerja masing- masing DA, 26 tahun, kemudian RI, 31 tahun merupakan warga Deli Serdang, Sumatera Utara, serta inisial CA 52 tahun, warga Kecamatan Pante Cermin, Aceh Barat.

Itu dibenarkan, Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali kepada IndonesiaGlobal, Rabu 5 Juni 2024.

“Jadi berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya aktivitas penambangan emas ilegal, kita melakukan tindakan untuk meringkus para pelaku”

LIHAT JUGA:   Enam Kader Resmi Mendaftar Sebagai Ketua DPD PAN Abdya

“Dan benar, saat itu mereka sedang melakukan kegiatan penambangan tersebut di lokasi dimaksud. Saat itu juga,.petugas memerintahkan untuk menghentikan kegiatan tersebut, dan keempatnya kita amankam tanpa perlawanan,” beber kapolres.

Terkini Imam Asfali menuturkan, bahwa para terduga pelaku beserta barang bukti, berupa satu unit alat berat sudah diamankan di Mapolres Pidie, guna menjalani proses hukum lebih lanjut, sekian. (MAG)

Editor: RAH