Banda AcehNanggroe Aceh

Kapolda Aceh: Harta Kekayaan Para Pelaku Narkoba Harus Ditelusuri

×

Kapolda Aceh: Harta Kekayaan Para Pelaku Narkoba Harus Ditelusuri

Sebarkan artikel ini
Kapolda Aceh Harap Pejabat Baru Fokus Berikan Pelayanan Bagi Masyarakat
Kapolda Aceh, Irjen Achmad Kartiko

INDONESIAGLOBAL, BANDA ACEH – Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko mengatakan, harta kekayaan yang dimiliki para pelaku narkoba perlu dilakukan penelusuran.

Menurutnya, kekuatan operasional jaringan narkoba sangat tergantung pada kekuatan finansial yang dimiliki oleh pelaku narkoba itu sendiri.

Itu disampaikan, Kapolda Aceh, Irjen Achmad Kartiko saat menggelar Konferensi Pers di Aula Machdum Sakti Mapolda Aceh, Rabu 5 Juni 2024.

Achmad Kartiko meminta Dirresnarkoba Polda Aceh, agar menelusuri harta kekayaan para pelaku narkoba.

“Operasional mereka- mereka itu tergantung uangnya. Jadi, perlu diterapkan TPPU, sebagaimana juga perintah dari Mabes Polri,” tukasnya.

Lebih lanjut, Kapolda mengatakan, pihaknya selama ini telah melakukan berbagai upaya preventif dan preemtif, termasuk bekerja sama dengan TNI, BNN, Bea Cukai, dan Pemda, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba, khususnya di Provinsi Aceh.

Upaya tersebut dilakukan dengan pembentukan kampung bebas narkoba (KBN) di Kota Banda Aceh yang melibatkan tokoh masyarakat dan agama.

LIHAT JUGA:   Polisi Ringkus 4 Tersangka Pemasok Sabu 1 Kg di Aceh Tenggara

Di sisi lain, ucapnya, pembentukan KBN nantinya akan jadi contoh, sehingga akan ikut dibentuk di Kabupaten/Kota lain yang ada di Aceh.

Selain itu, sambung Abituren Akabri 1991 itu, pihaknya juga aktif melakukan razia dengan melibatkan TNI di jalur utama yang menjadi lintasan narkoba.

Hal ini membuktikan, bahwa keseriusan Polda Aceh dan Polres jajaran dalam memberantas narkoba.

Untuk diketahui, tambahnya, Provinsi Aceh memiliki garis pantai sepanjang 2.666 km dan pegunungan yang luas, sehingga menjadi pintu masuk narkoba dari luar negeri sebelum diedarkan ke daerah lain. Artinya, Aceh bisa dikatakan darurat dalam hal narkoba.

Oleh karenanya, Jenderal bintang dua itu mengimbau masyarakat agar tidak menjadi penyokong atau terlibat langsung dalam jaringan peredaran gelap narkotika.

“Selain merugikan diri sendiri juga dapat merusak masa depan anak bangsa”

LIHAT JUGA:   Bupati Salim Fakhry Lantik Puluhan Pengulu Kute di Agara

“Selama ini, kita telah berkoordinasi dengan semua pihak untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak terpengaruh, apalagi menjadi pembantu jaringan narkoba. Kalau kita bisa mencegah peredaran narkoba, maka kita telah berhasil menyelamatkan seluruh generasi bangsa,” tuturnya.

Diketahui, Ditresnarkoba Polda Aceh telah berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu jaringan internasional, Thailand- Indonesia (Aceh), seberat 31 kg.

Selain itu juga berhasil mengamankan narkotika jenis ganja seberat 370 kg.

“Dengan adanya pengungkapan tersebut, bila sabu seberat 31 kg dikalikan pengguna delapan orang per gramnya, maka 248.000 jiwa generasi bangsa terselamatkan”

“Begitu juga dengan ganja. Bila 370 kg dikalikan lima orang pengguna per gramnya, maka 1.850.000 jiwa generasi bangsa terselamatkan. Secara keseluruhan, dengan adanya pengungkapan tersebut, maka 2.098.000 jiwa generasi bangsa berhasil diselamatkan, sekian. (MAG)

Editor: RAH