IKLAN
Jendela BarselaNanggroe Aceh

Polisi Tangkap Pemilik Ladang Ganja

×

Polisi Tangkap Pemilik Ladang Ganja

Sebarkan artikel ini
Polisi Tangkap Pemilik Ladang Ganja
SP, diduga pemilik ladang ganja (Dok Polres Aceh Selatan)

INDONESIAGLOBAL, ACEH SELATAN – Tim opsnal Satres Narkoba Polres Aceh Selatan, mengamankan pria SP, 40 tahun, petani, warga Kluet Timur, Aceh Selatan. Ia diduga sebagai pemilik ladang ganja di Tanah Munggu, Gampong Durian Kawan.

SP diringkus setelah dilakukan pengembangan dari penemuan ladang ganja di perbukitan kawasan hutan Dusun Tanah Munggu, Gampong Durian Kawan, Kecamatan Kluet Timur, Aceh Selatan.

ADVERTISEMENTS
IKLAN

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, melalui Kasatres Narkoba Iptu Narsyah Agustian, membenarkan tentang penangkapan seorang Pria yang diduga sebagai pemilik ladang ganja yang ditemukan oleh Tim nya, pada Jumat 31 Mei 24 lalu.

LIHAT JUGA:   Laka Lantas Maut di Jalan Nasional Banda Aceh–Meulaboh, Satlantas Polres Aceh Jaya: Satu Korban Meninggal Dunia

“Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan dari penemuan ladang ganja seluas 1 hektar sebelumnya, Tim kami pada hari Sabtu 1 Juni 2024 mendapati informasi bahwa pemilik Lahan ganja tersebut adalah SD, yang hendak melarikan diri ke Medan Sumatra Utara dengan naik mobil penumpang,” ungkapnya.

Selanjutnya, dengan gerak cepat, sekira pukul 11.00 WIB. Tim opsnal berhasil menangkap dan mengamankan SD di Jalan Nasional Tapaktuan- Medan Gampong Ujung Padang, Kecamatan Kluet Selatan, Kabupaten Aceh Selatan, pada Minggu 2 Mei 2024.

LIHAT JUGA:   Empat Pulau Diserahkan ke Sumut, Aktivis Aceh: Jangan Uji Kesabaran Kami!

“Hasil interogasi awal, SD mengakui bahwa Lahan ganja seluas 1 hektar yang telah ditemukan dan dimusnahkan oleh petugas Kepolisian adalah miliknya yang ditanam pada lebaran Idul Fitri yang lalu.” tambah Kasatres Narkoba.

Kekinian, terduga pelaku beserta barang bukti 1 Unit Sepeda motor Supra X 125 dan 1 buah Hp Android merk Hotwav telah berada di Polres Aceh Selatan untuk proses hukum selanjutnya. (MAG)

Editor: WAH