Jendela AlaNanggroe AcehPeristiwa

Bocah Enam Tahun Tenggelam Saat Mandi di Laut Alur Pinang

×

Bocah Enam Tahun Tenggelam Saat Mandi di Laut Alur Pinang

Sebarkan artikel ini
Bocah Enam Tahun Tenggelam Saat Mandi di Laut Alur Pinang
Tampak Jenazah Ihsan di rumah duka. (Dok Rapi Aceh Selatan)

INDONESIAGLOBAL, ACEH SELATAN – Ihsan, bocah enam tahun, asal Gampong Alur Pinang, Kecamatan Samadua, Aceh Selatan, meninggal dunia akibat diseret arus saat mandi di laut setempat, Kamis 30 Mei 2024.

Relawan RAPI Aceh Selatan JZ01TAI Aprizal yang juga anggota Koramil Samadua, kepada IndonesiaGlobal mengatakan, kronologis kejadian tersebut berawal setelah shalat ashar.

Kata dia, korban pergi mencari temannya untuk bermain bola, saat tiba di lapangan, temannya tersebut tidak ada di lokasi, selanjutnya korban pergi ke pinggir pantai untuk mandi, pada saat itu Kondisi gelombang laut lagi pasang.

LIHAT JUGA:   "Yang Penteng Bek Syeh-syoh", Mualem Lantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa Terpilih

“Saat hari telah sore, orang tua korban menyadari anaknya belum kembali, ibu korban pergi sendirian mencari anaknya, namun, anaknya tidak ditemukan,” ujarnya.

Lanjutnya, ibu bocah enam tahun (korban) memberitahukan kepada pemuda dan perangkat Desa serta meminta pertolongan untuk ikut mencari karena anaknya belum pulang.

“Mendapat informasi tersebut, beberapa orang pemuda setempat mencari anak tersebut ke sekitar kampung dan pantai, pada pukul 19.00 WIB,” ungkapnya.

Saksi atas nama Riski Yunanda, 28 tahun, melihat ada anak mengambang di laut sekitar 10 meter dari bibir pantai, saksi bersama warga atas nama Syahban 47 tahun, mengevakuasi korban yang sudah terapung di laut.

LIHAT JUGA:   Muzakir Manaf Pastikan Dana Otsus Aceh Permanen

“Lalu bersama warga lainnya membawa Korban kerumah orang tuanya Selanjutnya korban dilarikan ke Rumah Sakit Yulidin Away Tapak Tuan, korban dinyatakan sudah meninggal Dunia oleh dokter jaga, karena denyut nadi sudah tidak teraba dan pupil mata korban tidak bereaksi terhadap cahaya,” tutupnya. (MAG)

Editor: RAH