Jendela BarselaNanggroe Aceh

Polres Asel Amankan Lima Orang Pengguna Narkoba

×

Polres Asel Amankan Lima Orang Pengguna Narkoba

Sebarkan artikel ini
Polres Asel Amankan Lima Orang Pengguna Narkoba
5 Pelaku Pengguna Narkoba Diamankan Polisi Asel. (DOK. Polres Aceh Selatan)

INDONESIAGLOBAL, ACEH SELATAN – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Aceh Selatan, kali ini berhasil meringkus 5 orang warga Aceh Selatan, diduga pelaku penyalahguna narkoba, dalam kurun waktu semalam.

Diketahui, Penangkapan kelima pelaku tersebut dilakukan pada waktu dan tempat yang berbeda, dengan jumlah Barang Bukti (BB) yang bervariasi.

Pelaku pertama yang berhasil diamankan polisi, seorang lelaki berinisial SJ, 29 tahun, asal warga Kluet Selatan, pada hari Senin 20 Mei 2024, sekira pukul 20.00 WIB.

Dari pelaku, polisi berhasil mengamankan BB berupa 2 paket Narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 13,75 gram, 1 unit Sepedamotor Scoopy dan sebuah HP.

Pelaku kedua, pria berinisial FD, 25 tahun, merupakan seorang petani, asal warga Kluet Selatan, dengan BB berupa 2 paket jenis Sabu dengan berat brutto 0,33 gram dan 1 unit HP Android.

Pelaku ketiga, juga merupakan warga Kluet Selatan berinisial UH, pria 32 tahun, dengan BB 3 paket narkotika jenis Ganja berat brutto 16,19 gram.

Pelaku ke empat, pria berinisal SD, 41 tahun, seorang petani warga Kluet Timur, dengan BB yang berhasil diamankan berupa 32 paket narkotika jenis Ganja seberat 350 Gram, 1 unit HP dan sebuah sepeda motor Yamaha Lexi.

LIHAT JUGA:   Diduga Tempat Maksiat, Ratusan Warga Bongkar Paksa Cafe di Aceh Tenggara

Sementara itu, pelaku ke lima, merupakan warga Kluet Utara, pria berinisial KN, 42 tahun, dengan BB berupa 103 paket jenis Ganja, berat brutto 520 gram, 1 unit HP dan 1 unit Sepeda motor Yamaha N.Max.

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, melalui Kasatres Narkoba Iptu Narsyah Agustian mengatakan bahwa penangkapan kelima terduga pelaku tersebut berawal dari informasi warga masyarakat pada hari Senin 20 Mei 2004, tentang adanya seseorang yang melakukan penyalahgunaan Narkotika.

“Langsung hari itu juga sekira pukul 20.00 wib Tim Opsnal Sat resnarkoba lakukan lidik dan berhasil mengamankan pelaku SJ beserta barang bukti.”Ujar Kasatres Narkoba yang disampaikan pada hari Selasa 21 Mei 2024.

Masih berdasarkan informasi masyarakat, setelah mengamankan SJ, pada sekira pukul 21.00 WIB, tim Opsnal kembali mengamankan FD dan barang bukti jenis Sabu yang ditemukan setelah membuangnya di dalam parit.

LIHAT JUGA:   Diduga Kebal Hukum, PT Sawit Nabati Indah Kangkangi MoU Helsinky

“Pengembangan dari keterangan SJ, hari Selasa sekira pukul 00.20 wib. tim Opsnal berhasil juga mengamankan UH dirumahnya di wilayah Kluet Selatan,” ujar Narsyah.

Tidak berhenti sampai disitu malam itu juga sekira pukul 01.20 wib Tim menangkap dan mengamankan terduga pelaku SD sebagai Bandar warga Kluet Timur, berdasarkan pengembangan yang dilakukan terhadap UH.

“Pengembangan terus dilakukan,sampai akirnya Tim Opsnal Satresnarkoba menambah jumlah pelaku dengan melakukan penangkapan terhadap Terduga KN yang menurut keterangan dari SD merupakan Bandar juga,” tambah Kasatres Narkoba.

Kekinian, kelima terduga pelaku bersama semua barang bukti saat ini telah berada di Polres Aceh Selatan guna proses hukum lebih lanjut.

Di tempat lain, Kapolres Aceh Selatan melalui Kasi Humas AKP Adam Sugiarto menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang berperan aktif membantu Polri dalam memberantas peredaran narkotika.

“Polres Aceh selatan komitmen akan terus memberantas peredaran Narkotika di wilayah Aceh selatan.” tutup Adam. (MAG)

Editor: RAH