INDONESIAGLOBAL, JAKARTA – Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Ito Sumardi turut menyoroti perkembangan kasus pembunuhan pasangan kekasih Vina dan Eki yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam.
Sejauh ini, ia meminta masyarakat untuk bersabar menunggu dan menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kasus tersebut kepada Polda Jawa Barat.
Itu disampaikan Ito kepada awak media, Selasa 21 Mei 2024. “Saya kira kita perlu menunggu proses penyidikan, sambil menunggu kita harus menghindari sangkaaan kepada orang yang tidak didukung dengan bukti yang cukup, karena ini memiliki konsekuensi hukum,” tukasnya.
Di sisi lain, jelas Ito Mabes Polri serta Bareskrim juga telah ikut memberikan bantuan berupa asistensi kepada penyidik Polda Jawa Barat.
Kendati demikian, Ito mengakui pengungkapan kasus Vina menjadi tantangan tersendiri bagi penyidik.
Pasalnya, kata dia, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Agustus 2016 atau sekitar delapan tahun yang lalu. Sehingga, menurutnya diperlukan ketelitian untuk menelusuri kembali kasus tersebut.
“Tentunya Polda harus meruntut dari kejadian delapan tahun yang lalu yang memang tidak mudah. Karena penyidiknya sudah pindah, pimpinan yang sudah pindah, dan juga banyak faktor yang bisa terjadi distorsi,” jelasnya.
Oleh sebab itu, Ito mengingatkan agar masyarakat tidak sembarangan menimbulkan pelbagai spekulasi di media sosial dan menunggu informasi resmi dari aparat yang berwenang.
“Kalau kita mengatakan seolah- olah orang itu terlibat, akan tetapi belum didukung oleh bukti- bukti kuat dan tentunya jika memang terlibat, pasti ada konsekuensi hukum,” tuturnya.
Terkini, selaku Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Ito Sumardi berharap, agar tiga pelaku yang belum ditemukan, segera tertangkap dan diproses sesuai hukum berlaku, demikian. (MAG)
Editor: WAH