INDONESIAGLOBAL, BUKITTINGGI – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, menyerahkan bantuan kemanusian, untuk korban banjir lahar dingin Sumatera Barat.
Bantuan tersebut diserahkan oleh perwakilan Polda Aceh AKBP Yulhendri dan diterima Kapolresta Bukittinggi, Kombes Yessi Kurniati di Polresta Bukittinggi, Sabtu 18 Mei 2024.
Hal itu disampaikan, AKBP Yulhendri kepada awak media. Saat penyerahan, AKBP Yulhendri menyampaikan bahwa, bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko beserta jajaran, untuk personel Polri dan masyarakat yang tertimpa musibah di wilayah Sumbar.
“Alhamdulillah bantuan kemanusian dari Polda Aceh telah tiba di Sumbar dan akan dibagikan melalui tiga Polres, yakni Polresta Bukittinggi, Padang Panjang, dan Tanah Datar yang kemudian disalurkan kepada korban bencana,” tukasnya.
Tempat sama, Kapolresta Bukittinggi, Kombes Yessi Kurniati, mewakili Polda Sumbar dan Polres yang menerima bantuan mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Aceh beserta jajaran, atas kepeduliannya kepada korban banjir bandang yang disertai lahar dingin di Sumatera Barat.
“Terima kasih Kapolda Aceh dan jajaran atas bantuan kemanusian kepada masyarakat dan kami yang menjadi korban banjir lahar dingin”
“Bantuan ini akan segera kami salurkan kepada anggota dan masyarakat, yang menjadi korban bencana banjir bandang,” ujar Yessi.
Sebagai informasi, sebelumnya Polda Aceh dan jajaran beserta bhayangkari, telah mengirimkan bantuan kemanusian untuk korban banjir lahar dingin di Sumatera Barat.
Pengiriman bantuan kemanusian tersebut, jelas Yessi, dilepas langsung oleh Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko, pada Kamis 16 Mei lalu.
Bantuan kemanusian yang dikirimkan tersebut, berupa kebutuhan pokok, makanan, minuman, pakaian, selimut, handuk, sarung, perlengkapan ibadah, obat-obatan, dan kebutuhan bayi.
Kekinian, selaku Kapolresta Bukittinggi, Kombes Yessi Kurniati, berharap apa yang sudah dilakukan pihak Polda Aceh dan jajaran, menjadi suri tauladan bagi semua pihak, khususnya dari sisi kemanusiaan, sekian. (MAG)
Editor: RAH