INDONESIAGLOBAL, ACEH TENGGARA – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tenggara melantik 80 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, di Aula Bappeda Aceh Tenggara, Kamis 16 Mei 2024.
Pada rangkaian prosesi pelantikan, 80 anggota PPK mengikuti pengambilan sumpah dan janji yang dibacakan oleh Ketua KIP Aceh Tenggara. Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatangan pakta integritas.
Ketua KIP Aceh Tenggara, Ilham menyampaikan selamat atas pelantikan terhadap 80 anggota PPK tersebut. Dirinya berharap, PPK di Aceh Tenggara dapat menjalankan tugas, wewenang serta tanggung jawab dengan mengedepankan prinsip keadilan.
Ilham mengatakan, PPK yang baru dilantik merupakan badan ad hoc yang dibentuk untuk melaksanakan tahapan pilkada di tingkat kecamatan. Panitia Pemilihan Kecamatan beranggotakan lima orang untuk setiap kecamatan pada 16 Kecamatan yang ada di Aceh Tenggara.
Selain itu, anggota PPK yang telah dilantik dapat menjalankan amanah, dengan menjaga integritas dan netralitas pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta taat kode etik. Tujuannya yakni agar Pilkada 2024 dapat berjalan dengan aman, damai dan tertib di Bumi Sepakat Segenap.
“Angota PPK tidak boleh terlibat dalam tim sukses dan tidak boleh berkompromi maupun memihak dengan salah satu calon,” kata Ilham
Sebut Ilham, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan harus mengutamakan kepentingan umum dari pada kepentingan pribadi.
Ilham mengungkapkan, Suksesnya dilaksanakan seluruh rangkaian tahapan Pemilu lalu, dapat menjadi salah satu tolak ukur pada Pilkada mendatang.
“Sukses tidaknya pelaksanaan pilkada di tingkat kecamatan ada di tangan penyelenggaranya,” ujarnya
Ilham berpesan agar selalu menjunjung tinggi integritas, meneggakkan sebuah rangkaian demokrasi yang bebas, jujur, adil dan rahasia. (MAG)
Editor: RAH