INDONESIAGLOBAL, ACEH JAYA – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Jaya, laksanakan Pengukuhan dan Pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), sebanyak 43 orang.
“Dari jumlah 45 orang, dua orang tidak hadir, karena mengundurkan diri, sementara satu orang lagi telat hadir karena mertua meninggal,” imbuh Ketua KIP Hendri Gunawan, Kamis 16 Mei 2024.
Dalam giat ini, dia menegaskan kepada para PPK agar menjaga etik selaku penyelenggara.
Kalian, kata dia memiliki integritas, tanggungjawab, komitmen dalam menyelesaikan tugas. Dalam bekerja sesuai tahapan, para PPK harus menjalin kordinasi dan komunikasi yang baik dengan para Muspika dan stakeholder.
“Harapan kami para PPk bekerja dengan baik dan profesional sesuai regulasi dan peraturan telah ditetapkan,” pesan Hendri.

Tempat sama, mewakili Penjabat (Pj) Bupati Murtala, terlihat Staf Ahli Bupati, yakni Mustafa Ibrahim, juga sebagai salah satu bacalon bupati, hadir saat pelantikan itu.
Kata dia, kepada para PPK, sesuai amanah Pj Bupati Aceh Jaya, bisa bekerja secara profesional, dan amanah.
Selain itu, turut berkordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti KIP, kapolsek, koramil, camat dan geuchik, sesuai diharapkan.
Saat disinggung kehadirannya di pelantikan dan pengukuhan PPK itu, Mustafa menyebutkan kehadirannya ini diluar dari statusnya sebagai bacalon bupati.
Kedatangannya, atas amanah dari Pj bupati. “Status saya sebagai Staf Ahli Bupati.” Hari ini kita hadir sebagai staf ahli, bukan sebagai bacalon bupati.

Dalam pelantikan itu, kita menyampaikan sesuai teks pidato, dan itu tidak lebih dari hal dimaksud.
“Isi pesan disampaikan sesuai dengan apa disampaikan Pj bupati,” Jelas Staf Ahli Mustafa Ibrahim.
Tempat sama, salah satu PPK dilantik, asal Pasie Raya, Reka Melianda Devi, mengaku tidak ada orang dalam (Ordal), sehingga dia bisa diterima dan dilantik hari ini.
Keyakinannya ini akhirnya membuahkan hasil. Tanpa orang dalam dia bisa hadir hari ini, tutur Reka.
Saat disinggung beredarnya isu ingin lewat PPK harus ada ordal, diapun membantah.
Kata dia, lewatnya dia sebagai PPK, ini tanpa orang dalam, ataupun dekingan, jawabnya tegas.
Editor: RAH