Jendela PantimuraNanggroe AcehPeristiwa

Duda 38 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri

×

Duda 38 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri

Sebarkan artikel ini
Duda 38 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri
Proses evakuasi jenazah Saiful Bahri, seorang duda berusia 38 tahun ditemukan meninggal dunia di kamar rumahnya, di Gampong Paloh Tanah Pasir, Aceh Utara, Rabu 15 Mei 2024. (Foto Humas Polres Aceh Utara)

INDONESIAGLOBAL, LHOKSUKON – Saiful Bahri, seorang duda berusia 38 tahun ditemukan meninggal dunia di kamar rumahnya, di Gampong Paloh Kecamatan Tanah Pasir, Aceh Utara, Rabu 15 Mei 2024, sekira pukul 19.13 WIB.

Peristiwa tersebut membuat masyarakat setempat gempar, tatkala saat ditemukan, tubuh korban tergantung pada seutas tali nilon yang menjerat di bagian leher korban.

Itu disampaikan, Kasi Humas Iptu Bambang, kepada awak media, Kamis 16 Mei 2024.

Kata Bambang, kejadian itu awalnya diketahui oleh dua orang saksi, yakni Mundaris, 25 tahun dan Aril, 18 tahun yang tidak lain merupakan kerabat korban.

“Saat itu timbul kecurigaan dari keduanya, sebab terlihat jika lampu teras rumah milik korban tak kunjung padam, sehingga kedua saksi mendatangi dan memanggil- manggil korban dari luar rumah”

LIHAT JUGA:   Partisipasi Pilkada Langsa Diatas 50 Persen, 47.697 Pemilih Golput

“Karena tak kunjung mendapat jawaban, akhirnya kedua dua orang saksi itu langsung mendobrak masuk ke dalam rumah melalui jendela”

“Setelah berhasil masuk melalui jendela, kedua saksi begitu terkejut, sebab menemukan korban dalam posisi gantung diri di dalam kamarnya,” ungkap Iptu Bambang.

Mengetahui hal itu, lanjutnya, dua orang saksi tersebut meminta bantuan tetangga, sehingga salah seorang warga datang guna memotong tali yang menjerat leher korban yang terlihat terikat pada balok kayu plafon rumah.

Sebagai informasi, korban diketahui hanya tinggal seorang diri di rumah tersebut dan berstatus sebagai duda.

Sementara, berdasarkan
informasi yang diterima oleh petugas dari keterangan warga setempat. Sebelum ditemukan meninggal, korban sempat terlihat mengikuti rapat desa di meunasah Gampong setempat.

LIHAT JUGA:   Sekda Agara Polisikan Akun Facebook Amar Handal, Aktivis Minta DPR Kawal

Menurut warga, korban nekat melakukan aksi bunuh diri, diduga karena masalah asmara.

“Ada saksi yang mengungkap, jika korban pernah menyatakan rasa kecewa terhadap seorang perempuan yang ia sukai. Saat itu, korban pernah melihat perempuan idamannya berboncengan dengan pria lain, dan diduga setelah melihat kejadian itu, korban mengalami kecewa yang mendalam,” tutur Kapolsek.

Atas kejadian itu, Polsek Tanah Pasir bersama unit Inafis Sat Polres Aceh Utara turun ke lokasi, guna melakukan penyelidikan dan identifikasi.

“Namun sayangnya, saat tim hendak melakukan pendalaman kasus lebih dalam, pihak keluarga menolak jenazah untuk di visum, sebab pihak keluarga sudah mengikhlaskan meninggalnya kepergian korban,” tutup Iptu Bambang. (MAG)

Editor: RAH