Jendela BarselaNanggroe Aceh

KPMA Tuntut Pemerintah Cabut Izin PT Ensem Abadi

×

KPMA Tuntut Pemerintah Cabut Izin PT Ensem Abadi

Sebarkan artikel ini
KPMA Tuntut Pemerintah Cabut Izin PT Ensem Abadi
Koalisi Pemuda Masyarakat Aceh (KPMA) gelar aksi di depan DPMPTSP Aceh. (Dok KPMA)

INDONESIAGLOBAL, BANDA ACEH – Koalisi Pemuda Masyarakat Aceh (KPMA) gelar aksi memprotes tindakan dari PT Ensem Abadi, berada di Aceh Barat Daya.

Dalam aksi dilakukan itu, Rabu 15 Mei 2024, masa menuntut Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), mencabut izin perusahaan itu.

Adapun tuntutan dimaksud, perusahaan tersebut, dinilai telah melanggar perjanjian telah disepakati bersama.

Dimana, dalam salah satu poin perjanjian itu, PT Ensem Abadi bersepakat tidak melakukan apapun, kecuali pembersihan lahan.

Ali Hasyimi Koordinator Lapangan, menyatakan aksi dilakukan ini, pihaknya menuntut pencabutan izin perusahaan.

“Sebab, perusahaan itu telah melakukan beberapa pelanggaran.” PT Itu, jelas melakukan pelanggaran, mengkhianati perjanjian sebelumnya disepakati, hingga pengambilan lahan masyarakat dinilai semena-mena,” beber Ali.

LIHAT JUGA:   Kemenag Abdya Tes Kesehatan Calon Jamaah Haji 2025

Di lokasi, dalam aksi digelar depan Kantor DPMPTSP, kepala dinas merespon tuntutan masa tergabung dalam KPMA.

Turut hadir seluruh elemen masyarakat Aceh Barat Daya, mewakili aspirasi masyarakat.

Ali mengatakan, kami dengan tegas meminta DPMPTSP segera mengusut tuntas kejahatan dilakukan perusahaan itu.

“Apabila DPMPTSP tidak mampu menyelesaikan permasalahan itu, maka kami akan menyelesaikan secara adat,” tandasnya.

Dia juga menjelaskan, jika surat perjanjian antara kelompok-kelompok tani dengan pihak perusahaan sangat jelas tertulis.

LIHAT JUGA:   Perkara Dugaan Money Politic Pilkada Langsa Disebut Sulit Dibuktikan, Kuasa Hukum 03: Itu Argumen Premature

Bunyinya, perusahaan bersedia dan sepakat tidak melakukan pembangunan dan aktivitas lainnya, kecuali pembersihan lahan di lokasi rencana pembangunan PKS, sebelum terpenuhinya dukungan pasokan TBS.

Tetapi yang terjadi, tambah Syamsuzzaki salah satu peserta aksi, hari ini pihak perusahaan tidak mengindahkan hasil kesepakatan bersama itu.

Sementara itu, Kepala Dinas DPMPTSP Marthunis, menanggapi aksi masa datang.

Dia memberikan ruang audiensi khusus membahas masalah itu, dan menerima seluruh bukti dibawa massa.

Massa meminta kadis segera turun ke lapangan, sehingga tahu apa yang terjadi di sana. (MAG)

Editor: RAH