INDONESIAGLOBAL, ACEH TENGGARA – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tenggara mengumumkan hasil seleksi administrasi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP Aceh Tenggara, Usman menyebutkan, sebelum hasil seleksi administrasi di umumkan, pihaknya sudah melakukan penerimaan pendaftaran pada 2 sampai 8 Mei 2024 dan perpanjangan pendaftaran pada 9 sampai 11 Mei 2024.
“Setelah tahapan itu berakhir, pihaknya melakukan penelitian administrasi calon anggota PPS,” kata Usman kepada IndonesiaGlobal, Selasa 14 Mei 2024.
Usman mengatakan, peserta yang mendaftar calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) ada sebanyak 2.496, yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berjumlah 2.413.
Lanjutnya Usman, peserta yang dinyatakan lulus sesuai dengan pengumuman nomor: 15/PP. 11-Pu/1102/2024 tentang penetapan hasil seleksi administrasi anggota panitia pemungutan suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024.
“2.413 peserta yang dinyatakan memenuhi dan lulus tahap seleksi administrasi, akan mengikuti tahapan selanjut, yaitu seleksi tertulis sistem Computer Assisted Test (CAT),” ungkapnya
Usman menjelaskan, untuk seleksi tertulis akan kita laksanakan pada 15 hingga 18 Mei 2024. Pelaksanaan ujian tertulis itu sistem gelombang yang diikuti secara bergiliran dari Kecamatan-Kecamatan yang tersebar di 16 Kecamatan yang ada di Aceh Tenggara.
“Setelah selesai seleksi tertulis, pihaknya akan segera mengumumkan hasil seleksi tertulis tersebut. Selanjutnya menunggu tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPS, setelah itu tahapan terakhir melakukan wawancara.” ujarnya. (MAG)
Editor: RAH