Jendela AlaNanggroe AcehPilkada

KIP Agara Tetapkan Nama Lulus Anggota PPK Untuk Pilkada 2024

×

KIP Agara Tetapkan Nama Lulus Anggota PPK Untuk Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
KIP Agara Tetapkan Nama Lulus Anggota PPK Untuk Pilkada 2024
: Surat Pengumuman Penetapan Hasil Seleksi Wawancara Dinyatakan Terpilih Sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Aceh Tenggara tahun 2024. (Foto: Riko Hermanda/IndonesiaGlobal)

INDONESIAGLOBAL, ACEH TENGGARA – KomisI Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tenggara mengumumkan nama-nama yang lulus sebagai anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Pengumuman tersebut berdasarkan Nomor : 17 /PP.04-Pu/1102/2024 tentang penetapan hasil seleksi wawancara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se- Kabupaten Aceh Tenggara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024.

ADVERTISEMENTS
BANNER

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP Aceh Tenggara, Usman mengatakan, pihaknya sebelumnya sudah melakukan tahapan seleksi terakhir yaitu wawancara terhadap calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada tanggal 11 sampai 12 Mei 2024 lalu.

LIHAT JUGA:   Isu Direktur RSUD YA Intimidasi Dukungan Kepada Salah Satu Paslon Bupati di Asel Hoax

Nama-nama yang terpilih menjadi Badan Adhoc sebagai PPK untuk Pilkada tahun 2024, yang kita tetapkan 10 orang, untuk peringkat 1 sampai 5 dinyatakan lulus, sedangkan peringkat 6 sampai 10 sebagai calon pengganti antar waktu atau cadangan.

“Ada sebanyak 80 anggota PPK di 16 Kecamatan Aceh Tenggara lulus seleksi wawancara, sedangkan 77 orang cadangan. Terkait jumlah kebutuhan yang bertugas di satu Kecamatan, di isi lima orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Tahun 2024,” kata Usman kepada IndonesiaGlobal, Selasa 14 Mei 2024.

LIHAT JUGA:   Event Pesona Pesisir Timur Aceh Gaungkan Budaya, Kuliner dan Wisata

Usman menyebutkan, nama-nama yang sudah terpilih menjadi badan Adhoc PPK untuk Pilkada Tahun 2024 ini, akan melakukan pelantikan atau pengambilan sumpah dan penandatanganan fakta integritas pada Kamis 16 Mei 2024, untuk tempatnya masih disesuaikan.

“Pihaknya akan sampaikan kepada PPK yang terpilih dimana lokasinya, sebelum hari serta tanggal yang sudah di tentukan tersebut,” ungkapnya

Usman berharap, kepada PPK yang terpilih untuk dapat menunjukan kinerja yang bagus dalam menyukseskan Pilkada 2024, serta belajar beberapa kelemahan dari pemilu yang lalu, supaya PPK yang terpilih ini benar-benar berkualitas sebagaimana penyelenggara yang diharapkan. (MAG)

Editor: RAH