INDONESIAGLOBAL, ACEH TENGGARA – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara melakukan uji kelayakan dan kepatutan (Fit And Proper Test) kepada 13 peserta calon anggota Panwaslih untuk Pilkada Tahun 2024.
“Dari 15 peserta yang seharusnya mengikuti Fit And Proper Test, tetapi hanya 13 peserta yang hadir, dua lagi tidak hadir,” kata Supian Ketua Komisi A DPRK Agara kepada IndonesiaGlobal, Selasa 14 Mei 2024.
Supian menjelaskan, tahapan uji kelayakan dan kepatutan, dilaksanakan hanya satu hari, dimulai dari pagi hingga sore yang berlangsung di ruang Rapat Ketua DPRK Agara.
“Terlihat peserta sangat serius saat mengikuti Fit And Proper Test,” ungkapnya
Dikatakan Supian, setelah tahapan tersebut selesai, Komisi A DPRK Aceh Tenggara akan melakukan pleno penetapan nama-nama anggota Panwaslih yang terpilih.
Setelah nama-nama sudah ditetapkan Komisi A, pihaknya akan mengajukan nama tersebut kepada pimpinan DPRK, dilanjutkan Bamus, setelah itu sidang paripurna.
“Pada sidang paripurna, di situlah di umumkan nama-nama yang dinyatakan terpilih menjadi anggota Panwaslih Aceh Tenggara untuk Pilkada 2024,” ungkapnya
Supian berharap, nantinya anggota yang terpilih dapat mengawasi semua tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan dapat melakukan penyelesaian sengketa yang timbul dalam pemilihan. (MAG)
Editor: RAH