INDONESIAGLOBAL, ACEH SELATAN – Diduga terlibat politik praktis, oknum Perangkat Desa Lhok Pawoh, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Selatan, terancam copot jabatan.
Pasalnya, saat pasangan Bakal Calon (Balon), Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan Tahun 2024, pendaftaran langsung diserahkan salahsatu oknum perangkat Desa Lhok Pawoh kepada KIP Aceh Selatan, Minggu 12 Mei 2024, sekira pukul 18.00 WIB.
Adapun berkas dan bahan persyaratan disertai Surat Kuasa badan penghubung diterima Ketua KIP Aceh Selatan, Kafrawi yang didampingi komisioner Sudarman Syarif di Gedung Media Center setempat.
Hal ini jelas terlihat saat oknum perangkat gampong tersebut berfoto dengan pihak KIP Aceh Selatan saat penyerahan berkas Balon Bupati/Wakil Bupati.
Camat Sawang Zunawanis, saat dikonfirmasi IndonesiaGlobal, Senin 13 Mei 2024, membenarkan hal tersebut. “Saya juga sudah mengetahui bahwa ada oknum perangkat gampong yang terlibat politik praktis,” ungkapnya.
Zunawanis juga mengatakan, pastinya dalam waktu dekat pihaknya akan mengevaluasi yang bersangkutan untuk dicopot dari jabatan nya dari perangkat desa.
“Kami juga sudah bertemu langsung dengan Keuchik Lhok Pawoh, hal ini juga sudah disampaikan kepada Keuchik,” pungkasnya. (MAG)
Editor: RAH